TANJUNGPINANG – Rencana penataan menyeluruh kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), dan Pemerintah Kota Tanjungpinang (Pemko Tanjungpinang). Langkah ini menjadi strategi untuk menghadirkan ruang publik modern sekaligus daya tarik wisata baru di ibu kota provinsi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa Pemprov Kepri membuka peluang keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan sebagian kawasan melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Namun, esensi utamanya tetap menjaga agar akses publik tidak hilang.
“Apabila semua pihak bersama-sama berkolaborasi membangun Kawasan Gurindam 12, maka kawasan ini akan memiliki daya tarik kunjungan wisata dari dalam maupun luar negeri,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).
Rodi menegaskan, keterlibatan swasta hanya mencakup lahan 7.450 meter persegi dari total 148.600 meter persegi kawasan Gurindam 12. Lahan itu akan dimanfaatkan untuk area kuliner dan parkir, sementara mayoritas kawasan tetap menjadi milik publik.
“Pembangunan yang dilakukan swasta tetap diawasi OPD teknis agar memiliki unsur kearifan lokal budaya Melayu. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir soal akses publik, karena itu akan tetap terjaga,” jelasnya.
Selain dari swasta, Pemprov Kepri juga telah mengusulkan dukungan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan fasilitas penunjang di kawasan Gurindam 12. Beberapa infrastruktur pelengkap yang diajukan di antaranya lampu jalan, trotoar, dan median.
Kolaborasi ini diharapkan membuat kawasan Tepi Laut Tanjungpinang tak hanya menjadi wajah kota, tetapi juga menjadi ikon wisata modern Kepri dengan fasilitas yang tertata rapi dan representatif.
Sebagai pemilik wilayah, Pemko Tanjungpinang juga dilibatkan dalam konsep pembangunan kawasan. Rodi menegaskan, pemerintah daerah setempat memiliki peran penting agar Gurindam 12 tetap menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan memberi manfaat bagi masyarakat kota.
“Penting dilaksanakan pembangunan penataan Gurindam 12 secara menyeluruh agar menjadi ruang publik yang layak. Kolaborasi lintas pemerintah ini kunci keberhasilan,” tambah Rodi. ***