TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa pembangunan menyeluruh Taman Gurindam 12 tidak hanya melibatkan pihak swasta, tetapi juga akan dilakukan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menyebutkan bahwa penataan kawasan Tepi Laut sebagai wajah ibu kota provinsi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Apabila semua pihak bersama–sama berkolaborasi membangun Kawasan Gurindam 12, maka kawasan ini akan memiliki daya tarik kunjungan wisata dari dalam maupun luar negeri,” papar Rodi, Sabtu (13/9/2025).
Rodi menegaskan, tujuan utama pembangunan Gurindam 12 adalah menjadikan kawasan ini ruang publik yang representatif sekaligus destinasi wisata unggulan.
Oleh karena itu, Pemprov Kepri mengajak Pemko Tanjungpinang turut berperan agar penataan kawasan tidak mengurangi hak akses masyarakat.
“Kawasan ini adalah wajah kota sekaligus ikon Kepri. Maka, kolaborasi antara Pemprov, Pemko, pusat, dan swasta sangat penting,” jelasnya.
Meskipun sebagian kecil lahan (7.450 m²) akan dikelola pihak ketiga, mayoritas lahan Gurindam 12 tetap milik publik. Rodi memastikan, masyarakat tetap bisa menikmati kawasan tersebut secara bebas.
“Swasta hanya mendukung pembangunan, namun akses publik tetap terjaga. Justru ini untuk meningkatkan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kepri juga telah mengusulkan dukungan dari pemerintah pusat untuk penyelesaian sejumlah fasilitas pendukung, seperti lampu jalan, trotoar, dan median.
“Dengan adanya kerja sama lintas pemerintah serta dukungan pusat, pembangunan Gurindam 12 akan lebih optimal dan sesuai harapan masyarakat,” tambah Rodi. ***














