BINTANPOLITIK

KPU Kabupaten Bintan Tetapkan Roby Kurniawan-Deby Maryanti Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024

×

KPU Kabupaten Bintan Tetapkan Roby Kurniawan-Deby Maryanti Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Bintan menetapkan Roby Kurniawan-Deby Maryanti Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024. (Foto : Bawaslu)

BINTAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan resmi menetapkan pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024. Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon ini dikeluarkan pada Minggu (22/09/2024) di Kantor KPU Kabupaten Bintan.

Pasangan calon yang diusung oleh koalisi 12 partai politik ini dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan berhak mengikuti proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setelah melalui verifikasi berkas dan semua tahapan administrasi, kami menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai peserta resmi Pilkada Bintan 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay.

Pasangan ini dipastikan siap mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut, yang akan menentukan posisi mereka dalam surat suara pada Pilkada mendatang.

Surat Keputusan ini sekaligus menjadi tanda bahwa pasangan Roby-Deby adalah satu-satunya pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan untuk berlaga di Pilkada Bintan, setelah melewati semua prosedur yang ditetapkan KPU.

Dengan dukungan koalisi 12 partai politik, pasangan Roby-Deby dipandang sebagai kekuatan politik besar dalam Pilkada 2024, dan diharapkan dapat mengemban visi mereka untuk membawa Bintan ke arah yang lebih baik.

Proses pengundian nomor urut akan menjadi tahapan selanjutnya sebelum masa kampanye resmi dimulai. Masyarakat Bintan akan segera menyaksikan pasangan ini bersiap menghadapi Pilkada serentak tahun ini. ***

banner 200x200
Follow