HUKRIMLINGGATNI

Lanal Dabo Singkep Amankan Barang Tak Bertuan, Tergelatak di Dermaga Pelabuhan

×

Lanal Dabo Singkep Amankan Barang Tak Bertuan, Tergelatak di Dermaga Pelabuhan

Share this article
Lanal Dabo Singkep mengamankan Barang Tak Bertuan di dermaga Pelabuhan Dabo Singkep. (Foto : Lanal Dabo)

LINGGA — Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal Dabo Singkep) mengamankan 1 (satu) buah benda berupa 1 (satu) box styrofoam, diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, yang tergelatak di dermaga Pelabuhan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Komandan Lanal (Danlanal) Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro mengatakan, informasi terkait peredaran Narkoba tersebut didapat beberapa waktu lalu, sehingga ia memerintahkan Tim Intel Lanal Dabo Singkep dan Tim Penegakan Hukum untuk segera melakukan penyelidikan. Terutama di daerah rawan, termasuk di Pelabuhan maupun jalur laut. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Akhirnya, pada hari Selasa, 8 November 2022, lalu, saat Danpos Binpotmar Dabo melaksanakan monitoring di Pelabuhan Dabo, mendapati barang yang mencurigakan.

BACA JUGA :  Polres Bintan Ringkus Residivis Narkotika di Batu 8 Atas Tanjung Pinang

Dimana, saat itu telah ditunggu siapa pemilik 1 (satu) box styrofoam, namun tidak ada yang datang untuk menjemputnya.

“Mungkin mereka tahu bahwa telah diintai, makanya tidak diambil satu box styrofoam itu,” kata Danlanal, kemarin.

BACA JUGA :  Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja Seberat 30 Kg, 5 Pria dan 1 Wanita Diringkus Satresnarkoba Polres Karimun

Selanjutnya, Danposbinpotmar Dabo berinisiatif melaporkan barang yang mencurigakan ke Danlanal Dabo Singkep dan Pasintel. Lalu, dilakukan pengetesan, ternyata barang yang mencurigakan tersebut positif mengandung Narkoba.

“Setelah dilakukan pengecekan, Narkoba jenis Sabu yang di dalam satu box styrofoam tersebut berjumlah total mencapai 407 Gram,” ungkap Danlanal.

BACA JUGA :  Warga Desa Tanjung Bakau Ditangkap di Desa Wonososari, Ini Kronologis Kejadiannya

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, selanjutnya barang bukti Sabu 407 gram itu langsung dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air panas dan dibuang ke septic tank, dengan disaksikan oleh FKPD Lingga.

“Hingga saat ini, Tim Lanal Dabo Singkep masih terus melakukan pengembangan terhadap siapa pemilik dari barang haram tersebut,” pungkas Danlanal Faruq. (Red)