TANJUNGPINANG (SK) — Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Mesjid dan Surau se-Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut, diselenggarakan oleh BAZNAS Kota Tanjungpinang, sekaligus disejalankan dengan Pelatihan UPZ bagi Mesjid dan Surau se-Kota Tanjungpinang, di Hotel Comfort, Tanjungpinang, Sabtu, (25/06/2016).
Dalam sambutannya, Lis mengatakan, bahwa BAZNAS masih belum populer di masyarakat. Dimana masyarakat lebih sering menyerahkan zakat atau bantuan langsung ke panti asuhan atau masjid-masjid, dari pada menggunakan jasa BAZNAS.
“Terlihat kalau sekarang BAZNAS masih belum populer di mata masyarakat. Masyarakat lebih sering menyerahkan zakat atau bantuan langsung ke panti asuhan atau masjid-masjid, dari pada menggunakan jasa BAZNAS,” kata Lis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Muhammad Nasir, dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa BAZNAS memiliki fungsi yang luar biasa untuk kontribusinya dalam perekonomian Indonesia yang sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi.
“Semoga dengan adanya program ini, akan semakin mengefektifkan kinerja BAZNAS dalam mengurus pengelolaan zakat di Tanjungpinang,” harapnya.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua Badan Amil Zakat Kota dan Provinsi, serta sejumlah Ketua Unit Pengumpul zakat se-Kota Tanjungpinang. (SK-NTI-C)