GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Pedagang Minta Tak Ada Diskriminasi Selama Relokasi Tepi Laut Berlangsung

×

Pedagang Minta Tak Ada Diskriminasi Selama Relokasi Tepi Laut Berlangsung

Sebarkan artikel ini
Pedagang Minta Tak Ada Diskriminasi Selama Relokasi Tepi Laut Berlangsung
Pedagang Minta Tak Ada Diskriminasi Selama Relokasi Tepi Laut Berlangsung. (Foto : Kominfo TPI)

TANJUNGPINANG – Dukungan terhadap relokasi pedagang dari kawasan Tepi Laut tidak datang tanpa syarat. Para pelaku UMKM meminta agar seluruh aturan selama proses relokasi diberlakukan secara adil dan tidak ada diskriminasi terhadap pedagang tertentu.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dengan para perwakilan pedagang Tepi Laut, Sabtu, 6 Juni 2026. Dalam forum tersebut, pedagang menyatakan mendukung penataan Taman Gurindam 12 dan bersedia direlokasi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Meski demikian, mereka berharap seluruh kawasan yang terdampak proyek benar-benar ditutup sementara dan tidak ada pihak yang tetap diperbolehkan berjualan di area tersebut.

Kekhawatiran itu muncul setelah beredar informasi di kalangan pedagang mengenai adanya pihak yang disebut-sebut menyediakan tempat berjualan sementara yang masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12.

Salah seorang pedagang, Maladi, mengaku mendengar informasi tersebut dan meminta pemerintah memastikan aturan berlaku sama bagi semua pedagang.

Menurutnya, apabila relokasi memang diberlakukan untuk mendukung pembangunan, maka seluruh pedagang seharusnya mengikuti aturan yang sama tanpa pengecualian.

Hal senada juga disampaikan pedagang bandrek, Yuni. Ia mengungkapkan bahwa belakangan muncul berbagai informasi yang membuat pedagang resah, termasuk kabar yang menyebut pelaku UMKM tidak akan bisa lagi kembali berjualan di kawasan Taman Gurindam 12 setelah penataan selesai.

Informasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Karena itu, mereka menyambut baik pertemuan yang digelar pemerintah untuk memberikan penjelasan secara langsung.

β€œKami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” kata Yuni.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak relokasi. Mereka justru mendukung upaya penataan kota selama prosesnya berlangsung secara transparan dan adil bagi seluruh pelaku usaha.

Menanggapi aspirasi tersebut, Lis Darmansyah menegaskan bahwa tidak akan ada pedagang yang diperbolehkan tetap berjualan di kawasan Taman Gurindam 12 selama pekerjaan pembangunan berlangsung.

Menurut Lis, seluruh area proyek harus steril untuk mendukung mobilisasi alat berat dan material pembangunan. Karena itu, semua pedagang akan dipindahkan ke lokasi relokasi yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar. Pemerintah memastikan seluruh kebijakan relokasi akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

β€œTidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tegas Lis.

Wali kota menambahkan bahwa proses pendaftaran sekaligus pendataan pedagang relokasi akan mulai dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026, di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi keraguan di kalangan pedagang. Relokasi yang dilakukan bersifat sementara dan ditujukan untuk mendukung kelancaran penataan Taman Gurindam 12 tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku UMKM. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100