TANJUNGPINANG (SK) — Dalam menjawab beberapa pertanyaan Anggota DPRD Kepri mengenai kebijakan Gubernur Kepri yang di anggap masih belum sesuai dengan UU ASN, Nurdin menjelaskan secara garis besarnya, karena secara lengkap sudah tertera di dalam lembaran jawaban yang sudah di pegang anggota Dewan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga menginformasikan, bahwa sebentar lagi akan melaksanakan SOTK baru, sehingga perlu dimaklumi banyak pejabat yang tidak mendapatkan posisi.
“Kami tidak mau nanti, suatu hal kebijakan menganggap kami tidak melakukan keseluruh elemen. Yakin dan percaya secara kompetensi profesional yang kita lakukan nanti akan terdapat suka atau tidak suka, 100 lebih pejabat yang tidak dapat posisi. Ini bukan kehendak kita, ini kehendak UU yang diamanati kepada kita sebagai penyelenggara UU itu sendiri,” papar Nurdin, pada Rapat Paripurna tentang Interpelasi DPRD, di Aula Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin, (05/11/2016).
Nurdin juga berusaha meluruskan beberapa pertanyaan yang digarisbawahinya, yaitu terjadi KKN.
“Insya Allah dalam sekian belas ribu PNS di Kepri, yakin dan percaya, dari garis lurus keturunan, tidak ada satupun anak gubernur, ipar, adik, sepupu. Yakin dan percayalah, tidak ada unsur KKN,” paparnya.
Mantan Bupati Karimun itu juga menerangkan, bahwa pembinaan tujuannya hanyalah untuk membina.
“Alhamdulillah mutasi ini kami sudah sangat mengerti kaidah-kaidah yang berlaku sesuai UU otonomi, dimana UU Sipil Negara Pasal 68, mengatakan mutasi dilakukan sesuai dengan profesional. Kami sudah berupaya melakukan langkah, yaitu asessment yang dilalui, yang hasilnya dan di tangan kami. Ini rahasia. Kecuali badan bersangkutan ingin memprtanyakan kepada kami hasil-hasil mereka,” terangnya.
Gubernur meyakinkan, dalam mutasi ini tidak ada pejabat yang istilahnya dendam, marah dan balas budi.
“Ini tidak ada, dijamin tiak ada. Ini pembinaan murni, sehingga pelayanan maksimal pembangunan berjalan baik,” tandasnya. (SK-MU/C)