BATAMKEPRI

Nurdin Lepas Kepulangan “BAYI KEMBAR SIAM” Rahma dan Rahmi

×

Nurdin Lepas Kepulangan “BAYI KEMBAR SIAM” Rahma dan Rahmi

Sebarkan artikel ini

BATAM )SK) — Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, menerima secara resmi penyerahan bayi kembar siam Rahma dan Rahmi dari Tim Kembar Siam Kepulauan Riau, untuk selanjutnya diserahkan kepada kedua orang tuanya, di Rumah Sakit Awal Bros, Batam, Jumat, (02/09/2016), sore.

Seperti diketahui, Nur Rahma Fairuz Maknuniyyah (Rahma) dan Nur Rahmi Fahira Nalannisa (Rahmi), adalah kembar siam asal Batam yang berhasil dipisahkan oleh tim dokter di Kepri. Sebanyak 33 dokter dilibatkan dalam operasi bersejarah di Kepri ini. Operasi berlangsung selama 3 jam dengan sukses. Rahma saat ini memiliki berat badan 3,6 kg dan masih membutuhkan penanganan lebih lanjut, karena mengalami gangguan jantung. Sedang kondisi Rahmi sudah pulih dan sehat, dengan berat badan 5,6 kg. Saat ini, Rahmi sudah bisa makan makanan biasa untuk anak seusianya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selesai menyerahkan Rahma dan Rahmi, Nurdin berpesan, untuk kiranya kita semua tak lupa bersyukur kepada Allah SWT. Terlebih proses operasi telah selesai dan berjalan lancar.

“Kepada kedua orang tua Rahma dan Rahmi saya berpesan, untuk menjaga dan merawat keduanya dengan baik. Meskipun kalian adalah orangtuanya, tapi Rahma dan Rahmi adalah anak saya juga. Jika kelak mereka sudah dewasa, saya meminta sekali untuk dididik secara baik. Saya sangat berharap, keduanya nanti bisa hafal Alquran 30 juz. Sehingga 15 tahun nanti, saat saya bisa bertemu kembali, keduanya sudah menjadi hafidzah mewakili Kepri,” doa sekaligus harapan Nurdin Basirun.

Meski Rahma dan Rahmi telah diserahkan oleh Nurdin, tetapi Rahma dan Rahmi baru akan meninggalkan RS Awal Bros pada Sabtu 3 September 2016. Meski begitu, khusus untuk bayi Rahmi yang tidak lain kakak Rahma, masih akan mendapatkan tindakan medis lanjutan. Rencananya, Rahmi nantinya akan mendapatkan perawatan lanjutan di RS Dr Soetomo Surabaya. (SK-DY/R)

banner 200x200
Follow