JAKARTA – Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) menyoroti selisih Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa antara Provinsi Kepulauan Riau dan Bangka Belitung yang dinilai terlalu lebar. Perbedaan tersebut disebut perlu menjadi perhatian dalam evaluasi HPM agar tetap menjaga daya saing investasi sektor pertambangan pasir kuarsa.
Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari, mengatakan Kepulauan Riau saat ini menetapkan HPM sebesar Rp210.000 per ton di Kabupaten Lingga dan Rp250.000 per ton di Kabupaten Natuna. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Sebaliknya, Provinsi Bangka Belitung menetapkan HPM pasir kuarsa sekitar Rp50.000 per ton. Menurut HIPKI, perbedaan yang cukup signifikan tersebut menunjukkan adanya variasi kebijakan antardaerah yang perlu menjadi bahan evaluasi.
“Tidak ada gunanya menetapkan aturan kalau tidak memberi jalan bagi aktivitas usaha dan perekonomian masyarakat. Daerah lain seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung mampu menetapkan HPM yang tetap kompetitif,” kata Ady dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.
Ady menilai penetapan HPM seharusnya tidak hanya mempertimbangkan peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan investasi dan aktivitas pertambangan. Menurutnya, kebijakan yang kompetitif dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan pertumbuhan industri.
HIPKI berharap evaluasi HPM yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mampu menghasilkan kebijakan yang lebih realistis dengan mempertimbangkan praktik di daerah penghasil pasir kuarsa lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan pemerintah akan berhati-hati dalam mengevaluasi HPM pasir kuarsa. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan pajak daerah dan keberlanjutan investasi sehingga tidak menghambat aktivitas pelaku usaha.
Ansar juga menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepulauan Riau melakukan studi banding ke Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Barat sebagai bagian dari proses evaluasi HPM. ***
















