GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Ombudsman RI: Sinergi dengan Pemprov Kepri Sejalan dengan Asta Cita Prabowo–Gibran

×

Ombudsman RI: Sinergi dengan Pemprov Kepri Sejalan dengan Asta Cita Prabowo–Gibran

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI: Sinergi dengan Pemprov Kepri Sejalan dengan Asta Cita Prabowo–Gibran
Ombudsman RI: Sinergi dengan Pemprov Kepri Sejalan dengan Asta Cita Prabowo–Gibran. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa sinergi Ombudsman dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dalam memperkuat pelayanan publik selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut disampaikan Najih saat penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Ombudsman RI dan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Senin (15/9/2025). Acara turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, pimpinan Ombudsman RI, kepala daerah se-Kepri, serta perguruan tinggi seperti UMRAH dan UIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Najih menekankan, keberadaan Provinsi Kepri lahir dari semangat mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan negara hingga ke pelosok desa.

“Hadirnya negara harus benar-benar dirasakan. Nota kesepakatan ini adalah wujud koordinasi dan sinergi kita dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat serta mencegah praktik maladministrasi,” ujar Najih.

Menurutnya, tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel adalah kunci keberhasilan Asta Cita, khususnya dalam agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh bupati dan walikota berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga mengingatkan capaian Kepri yang pada 2024 berhasil meraih zona hijau kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman.

“Predikat ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus konsisten meninggalkan praktik maladministrasi, serta menjadikan pelayanan publik sebagai ladang pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ucap Ansar.

Kerja sama ini juga menggandeng UMRAH dan UIB untuk mendorong riset, pengabdian masyarakat, dan inovasi akademik dalam pengembangan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.

Dengan sinergi antara pemerintah, Ombudsman, dan dunia pendidikan, pelayanan publik di Kepri diharapkan semakin responsif, berkualitas, serta mampu menjawab tantangan daerah kepulauan. ***

banner 200x200
Pemprov Kepri–Ombudsman RI Sinergi Cegah Maladministrasi
KEPRI

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Ombudsman Republik Indonesia resmi menjalin sinergi untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mencegah praktik maladministrasi