SIJORIKEPRI.COM, DABO SINGKEP — Satlantas Polres Lingga, Selasa, (09/05/2017), mulai melaksanakan Operasi Patuh Seligi, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 9-22 Mai 2017, yang di awali apel gelar pasukan di Mapolres Lingga. Bertindak sebagai pimpinan apel Waka Polres Lingga, Kompol Iksan B Syahrohi, serta Perwira apel Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Tasriadi, yang dihadiri oleh Danlanal, Kajari, Kadishub, Kepala Bea Cukai serta Kepala Instansi.
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Tasriadi, mengatakan, Operasi patuh ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang undang-undang lalulintas di Kabupaten Lingga, dan di operasi patuh, kita akan melakukan penindakan bagi pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan saat mengendara, maupun yang melanggar aturan.
“Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat saat mengendara seperti, SIM, STNK serta kenderaannya tidak memiliki kaca spion, ban yang sudah botak, dan pengendara dalam keadaan sehat, artinya tidak mengantuk serta tidak dalam keadaan mabuk, karena hal tersebut akan berakibat fatalisasi yakni, luka-luka, cacat, bahkan meninggal dunia. Jika pengendara tidak melengkapi apa yang disebutkan, akan kita lakukan tindakan,” ungkapnya saat ditemui, Selasa, (09/05/2017).
Operasi patuh ini, seluruh Indonesia mulai hari ini melaksanakannya, lanjut Tasriadi, untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat, sebelum bepergian melengkapi surat kenderaannya, dan mengecek kondisi kenderaannya dalam keadaan layak pakai. Karena, pada operasi patuh ini, apapun yang menyangkut masalah pelanggaran akan kita tidak.
“Jadi pada operasi patuh ini, yang menyangkut pelanggaran akan ditindak, karena pelanggaran tersebut bisa karena surat-suratnya, kenderaannya, atau karena pengendaranya yang ugal-ugalan,” unggahnya. (SK-Pus)








