BINTAN

Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Ini Targetnya

×

Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Ini Targetnya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo S.IK MM. (Foto : Ist)

BINTAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas, Polres Bintan akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Patuh Seligi 2024.” Sebelum operasi resmi dimulai, dilakukan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang dibuka oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo S.IK MM, di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan pada Jumat, kemarin.

Kapolres Bintan menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada personil tentang pola tindakan yang harus dilakukan selama Operasi Patuh Seligi 2024. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari Senin, 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kegiatan Latpraops ini memberikan gambaran dan pemahaman kepada para personil agar tidak salah dalam bertindak dan sesuai dengan SOP Operasi,” kata AKBP Riky Iswoyo.

Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Patuh Seligi 2024” bersifat terbuka dan merupakan jenis Operasi Harkamtibmas yang mengedepankan fungsi Lalu Lintas, didukung oleh fungsi Operasional Kepolisian lainnya. Operasi ini dilakukan secara simpatik dengan fokus pada kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan,” jelas Kapolres Bintan.

Kapolres juga menekankan pentingnya evaluasi selama operasi berlangsung, dengan harapan operasi ini mencapai tujuan yang diinginkan.

Setelah pembukaan resmi Latpraops, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi, memberikan pemaparan tentang tata cara pelaksanaan operasi dan sasaran operasi. Sasaran Operasi Patuh Seligi 2024 meliputi pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang SIM-nya tidak sesuai dengan kendaraan atau peruntukannya, kendaraan tanpa dokumen seperti SIM, STNK, dan helm. Selain itu, pengendara di bawah umur, pelanggar rambu atau marka jalan, pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggar lainnya juga menjadi fokus operasi.

“Operasi ini juga menargetkan pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, atau mengonsumsi alkohol dan narkoba saat berkendara. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, remaja yang kebut-kebutan, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan juga akan ditindak,” terang AKP Khafandi.

Operasi Patuh Seligi 2024 diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin, 15 Juli 2024. Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. ***

(MU)

banner 200x200
Follow