LINGGA (SK) — Panwaslu Lingga, bekerjasama dengan Polres Lingga dan Satpol PP, melakukan penertiban baliho dan spanduk pasangan calon yang masih terpasang di sejumlah titik jalan. Penertiban ini telah sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Panwaslu, setelah pasangan calon memiliki nomor urut, sejumlah baliho tersebut sudah harus diturunkan.
Menurut Komisioner Panwaslu Kabupaten Lingga, Said Edwar, belasan baliho dan spanduk yang masih terpasang disejumlah titik jalan, hari ini kita turunkan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, dengan tim terpadu yang telah terbentuk pada Jum’at (28/8/2015) kemarin.
“Penertiban yang kita lakukan hari ini, untuk paginya masih diseputaran Kecamatan Singkep, siangnya baru kita melakukan penertiban di Kecamatan Singkep Barat,” ujarnya, disela-sela penertiban baliho di sejumlah jalan, Senin (31/8/2015).
Hari ini, kata Said Edwar, merupakan batas terakhir untuk menurunkan baliho disejumlah titik jalan, dan hanya baliho dan spanduk yang terpasang di Posko saja yang masih boleh terpasang dah itu sudah ketentuan, dalam pembentukan tim terpadu kemarin, kita mengundang intansi terkait serta tim parpol pengusung.
“Namun, kita masih memberikan toleransi untuk tim pasangan calon untuk menanggalkan baliho yang masih terpasang yang luput dari pantauan kita, tapi bila hingga batas waktu yang kami berikan baliho dan spanduk tersebut masih juga terpasang, kita akan menurunkannya secara paksa,” imbuhnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO