BINTAN

Pemkab Bintan Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan, Mulai Guru Ngaji, Imam Masjid Hingga Pembudidaya Perikanan

×

Pemkab Bintan Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan, Mulai Guru Ngaji, Imam Masjid Hingga Pembudidaya Perikanan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, akan memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Ist)

BINTAN – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat terus ditingkatkan. Komitmen ini terlihat jelas dalam kebijakan terbaru yang meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas sosial keagamaan dan pembudidaya perikanan.

Setelah sebelumnya melibatkan ribuan nelayan dan pekerja rentan di Bintan seperti petani, pekebun, kader posyandu, pedagang asongan, tukang ojek, dan kuli bangunan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, target sasaran kini semakin diperluas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Secara perlahan diupayakan agar semuanya bisa di-cover. Kami menganggap ini adalah tanggung jawab Pemerintah, jadi ini bagian dari prioritas,” jelas Bupati Roby, kemarin.

Program ini dijadwalkan untuk diluncurkan pada Oktober mendatang. Pembiayaan melalui APBD-Perubahan akan menanggung biaya kepesertaan dari Oktober hingga Desember 2024. Selanjutnya, untuk tahun 2025, seluruh peserta akan di-cover sepenuhnya selama satu tahun.

Petugas sosial keagamaan yang menjadi target program ini adalah para penerima insentif yang terdaftar di Bagian Kesra Setda Bintan, termasuk Guru Ngaji, Imam Masjid, Mubaligh, Fardhu Kifayah, hingga Penjaga Makam, dengan total 2.521 orang.

Selain itu, program ini juga mencakup 1.500 pembudidaya perikanan, baik air laut maupun air tawar, serta nelayan yang telah terdaftar di Dinas Perikanan Bintan. ***

(MU)

banner 200x200
Follow