BATAM — DPRD Kota Batam kembali menjadi tujuan kunjungan kerja (kunker) dari DPRD berbagai daerah. Terbaru, DPRD Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan kunjungan untuk mempelajari pengawasan anggota Dewan terhadap keseimbangan pengembangan kawasan industri dan pemukiman.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Wahda SE, bersama sejumlah anggota komisi dan beberapa staf Sekretariat DPRD Soppeng. Mereka disambut oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, pada Selasa (25/6/2024) pagi.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan DPRD Kabupaten Soppeng. Semoga dapat menikmati suasana di Kota Batam, dan kami mohon maaf jika dalam sambutan ini ada yang kurang berkenan,” ungkap Muhammad Yunus saat membuka pertemuan tersebut.
Yunus kemudian memaparkan sekilas mengenai pembangunan Kota Batam, terutama eksistensi Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang saling menguatkan dari segi anggaran pembangunan. Ia juga menyoroti pencapaian Kota Batam yang memiliki pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari rata-rata provinsi dan nasional.
Andi Wahda memperkenalkan rekan-rekannya dan menyampaikan tujuan kunjungan mereka adalah untuk belajar tentang peran DPRD Kota Batam dalam pengawasan terhadap perkembangan kawasan industri dan pemukiman.
“Selalu kita lihat jika ada industri tumbuh, pemukiman ikut berkembang di kawasan tersebut. Kita ingin belajar ini, bagaimana upaya kita di DPRD agar kawasan industri dan pemukiman ini bisa seimbang,” ungkap Andi Wahda.
Menanggapi hal ini, Muhammad Yunus Muda menjelaskan bahwa pengembangan industri di Batam agak berbeda dibandingkan banyak daerah industri lainnya di Indonesia. Batam memang dirancang sebagai kawasan industri sejak lama, dengan banyak kawasan industri ditempatkan secara khusus terpisah dari pemukiman.
“Mungkin di daerah lainnya pemukiman tumbuh dulu, baru muncul industri disana. Sementara di Batam, industri muncul terlebih dahulu, baru pemukiman dikembangkan,” papar Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam tersebut.
Yunus juga menjelaskan bahwa untuk mendukung perencanaan kawasan ini, sudah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Terakhir, DPRD Kota Batam juga menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja, yang bertujuan memberikan prioritas bagi tenaga kerja lokal.
“Batam ini tidak ada sumber daya alam (SDA). Kita hanya punya sumber daya manusia (SDM) dan ini perlu dikelola dengan cermat agar pengangguran tidak meningkat,” paparnya.
Yunus mengakui bahwa industri merupakan penopang utama perekonomian Batam, termasuk industri manufaktur, galangan kapal, dan industri pariwisata.
“Kita memang sangat mendukung upaya menjadikan Batam sebagai pusat sport tourism,” tegasnya.
Diskusi ini pun melebar ke berbagai topik, termasuk sejumlah tugas lainnya sebagai anggota DPRD. Andi Wahda mengakui sangat terkesan dengan pembangunan Kota Batam yang berkembang pesat. Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan tukar-menukar cinderamata. ***
(Darsih)














