Sijori Kepri, Meranti — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti, Wakil Bupati Meranti, H Said Hasyim, menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Meranti. Pertemuan itu membahas masalah Pilkada Serentak Tahun 2020, mulai dari jadwal Pencalonan, Pelaksanaan, serta aturan lain yang harus ditaati oleh para calon peserta Pilkada, di ruang rapat KPU Meranti, Jalan Dorak, Kamis, (4/6/2020).
Turut mendampingi Wabup, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kabag Tapem Sekdakab. Meranti Jon Hendri, serta Bagian Humas dan Protokol Meranti. Dari KPU dihadiri oleh Ketua KPU Meranti Abu Hamid bersama empat Komisioner lainnya.
Ketua dan Komisiner KPU Meranti menjelaskan tentang jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 adalah Tanggal 9 Desember Tahun 2020 mendatang. Untuk pendaftaran calon peserta, akan dibuka pada February 2020 atau paling lambat awal Agustus 2020.
Oleh karena itu, bagi setiap peserta yang ingin maju diminta segera mempersiapkan diri, seperti meraih dukungan partai politik (Perahu Parpol), temasuk juga pengaturan tim sukses, atribut dan lainnya, agar tidak terjadi pelanggaran Pilkada.








