TANJUNGPINANG (SK) — Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, optimis Ranperda Penyertaan Modal Pemprov Kepri ke PDAM Tirta Kepri, akan rampung akhir bulan ini. Dengan selesainya Ranperda ini, maka syarat penyelesaian hutang yang di syaratkan Pemerintah pusat pun selesai.
“Kami targetkan 27 atau 28 bulan ini sudah bisa di Perdakan,” papar Iskandarsyah, di Kantor DPRD Kepri, Senin, (17/10/2016). Dalam poin-poin penyertaan modal ini, Panitia Khusus (Pansus) meminta Perusahaan air minum itu untuk menyusun rencana kerja yang dibagi menjadi jangka panjang, menengah dan pendek.
Rencana ini, sambung politikus PKS itu, diperlukan sebagai indikator perbaikan pelayanan PDAM kedepannya.
“Kami ingin pelayanan PDAM tidak hanya stagnan saja. Namun, bisa lebih ditingkatkan lagi untuk melayani masyarakat di Bintan dan Tanjungpinang,” tegasnya.
Iskandarsyah menjelaskan, jika berjalan sempurna, kedepan, bukan tidak mungkin Pemprov Kepri akan menambah penyertaan modal di PDAM ini.
“Jika pelayanan sudah baik, kita genjot supaya PDAM ini bisa memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah,” tutur Ketua Komisi yang membidangi Ekomoni Pembangunan dan Keuangan itu.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat memberikan hibah non tunai kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan hutang PDAM diseluruh Indonesia. Untuk Kepri, Pemerintah Pusat mengucurkan hibah non tunai sebesar Rp 22,33 miliar. Dana tersebut juga menjadi dana penyertaan modal dalam bentuk saham bagi pemerintah Provinsi sebagai pemilik perusahaan tersebut. (SK-MU/C)








