LINGGA

Rudi Sarankan PNS Ajukan Kliem Asuransi AJB Bumi Putra

×

Rudi Sarankan PNS Ajukan Kliem Asuransi AJB Bumi Putra

Share this article

– Terkait Adanya Surat Edaran Bahwa Tunjangan PNS Akan di Hapus

LINGGA (SK) — Keluarnya kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lingga, melalui surat edaran yang menyatakan akan dihapusnya tunjangan Pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk sementara tentunya menimbulkan polemik dikalangan PNS.

“Ini kebijakan yang tidak populer serta menunjukkan kepanikan Pemkab Lingga, seharusnya pemerintak lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan, karena kebijakan yang dikeluarkan tersebut akan berdampak terhadap kinerja PNS dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Rudi Purwonugroho SH, Eks Anggota DPRD Lingga, kepada Sijori Kepri, Sabtu (30/5/2015).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Bila tunjungan tersebut dihapus, tutur Rudi, tentunya akan berimbas pada pembayaran Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putra, Idaman Kecelakaan, karena pembayaran asuransi tersebut melalui tunjangan yang dipotong per triwulan, bila tunjungan tersebut dihapus dari mana para PNS akan membayarkan asuransi yang perbulannya Rp100 ribu itu.

BACA JUGA :  Kisanjaya Irup 17 Agustus 2015 Kecamatan Singkep

“Hendaknya dalam menyikapi ini, Pemerintah Daerah yakni Ekskutif dan Legislatif dapat duduk bersama, kalau memang ini dikarenakan defisit hendaknya dicari dari mana defisit tersebut, sebab saat ini kita sedang menjalankan tahapan amanat persetujuan Perda APBD 2015 dan belum masuk kedalam APBD P, seharusnya pemerintah tidak mengambil langkah menghapus tunjangan karena masih dalam tahapan ini, selain itu harus ada persetujuan DPRD, hendaknya DPRD pun harus mengambil langkah-langkah proaktif dengan memanggil ekskutif,” Lanjutnya.

Rudi mengucapkan, masih banyak program-program lainnya yang bisa dipungkas, seperti proyek-proyek yang tidak masuk akal dan tidak bersentuhan lansung dengan masyarakat, dan kita minta aparat penegak hukum agar proyek yang mark up nya sangat luar biasa segera diperiksa, kalau ada laoporan dari masyarakat proyek tersebut terindikasi fiktit segera proyek tersebut di pungkas.

BACA JUGA :  Uang Asuransi AJB 253 PNS Lingga di Gelapkan

“Bagi aparat penegak hukum yang mau mengungkap masalah ini kan bisa dicari, kita bisa tau berapa gaji seorang PNS namun memilik aset-aset yang sangat luar biasa, seperti memiliki rumah mewah diluar daerah tentunya ini bisa diselidiki, kalau memang tidak melakukan tindak pidana korupsi, pertanyaan kita tentunya dari mana mereka mendapatkan kekayaannya, apalagi yang memiliki aset-aset kekayaan tersebut mereka dari kalangan tenaga honorer semakin besar ini menjadi pertanyaan kita dan aparat penegak hukum pun harus jeli dalam hal ini,” ungkapnya.

Bila para PNS tidak mau memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena tunjangan mereka dihapus siapa yang harus disalahkan, karena di dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ayat 1 sudah jelas disebutkan, tingkatkan kesejahteraan pegawai.

BACA JUGA :  KPU Lingga Gelar Jalan Sehat

“Untuk daerah lain seperti DKI tunjangan seorang Lurah saja bisa mencapai Rp 20 juta, itu karena adanya tunjangan kinerja, dan kinerja itu ada dua dinamis dan statis, jadi seluruh PNS di Indonesia gaji dan tunjangannya tidak sama antar satu daerah dengan daerah lainnya, bagi daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya lebih besar tunjangan mereka akan secara otomatis menjadi besar,” terangnya lagi.

Terakhir, Rudi menyarankan kepada para PNS, bila tunjangan tersebut dihapus hendaknya membuat kliem ke AJB Bumi Putra, bila ada PNS yang melakukan kliem itu hal yang wajar karena memang hak mereka dan uang mereka.

“Saya telah mendapat informasi telah ada beberapa PNS yang telah mempersiapkan Kliem asuransi mereka ke AJB Bumi Putra,” imbuhnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO