BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Rumah Kosong di Seraya Batam Jadi Tempat Simpan Sabu: 0,48 Gram Narkoba Disita

×

Rumah Kosong di Seraya Batam Jadi Tempat Simpan Sabu: 0,48 Gram Narkoba Disita

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memperlihatkan barang bukti Narkoba. (Foto : Ist)

BATAM – Satresnarkoba Polresta Barelang kembali berhasil mengungkap penyimpanan narkoba di sebuah rumah kosong di Jalan Prambanan, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 7 Juli 2024, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,48 gram.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan bahwa rumah kosong tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba oleh jaringan pengedar lokal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim kami. Rumah kosong ini diduga kuat menjadi tempat aman bagi pelaku untuk menyimpan narkoba,” ungkapnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti sabu yang ditemukan di lokasi dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpanan dan distribusi narkoba tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Batam dan memastikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba,” tegas Kapolresta kemarin.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini akan dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. ***

banner 200x200
Follow