ANAMBAS (SK) — Setelah terpilihnya Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bukit Padi, oleh Zulfahmi (Sekcam Jemaja Timur, Red), Ketua RW 02 Nariman, meminta kepada Zulfahmi, untuk segera membenahi semua struktural yang ada di Desa Bukit Padi.
“Misalnya papan informasi dan papan nama RT/RW di Desa Bukit Padi,” kata Nariman, kepada Sijori Kepri, Senin, (27/06/2016).
Selain itu, masyarakat Desa Bukit Padi juga mempertanyakan kepada Pjs yang baru, mengenai bendera Indonesia yang terpasang 24 jam tanpa ada batas waktu, di depan Kantor Desa Bukit Padi.
Menanggapi hal itu, Zulfahmi menegaskan, bahwa ia akan bekerja dengan semampunya. Dan semua itu akan segera ia benahi, tentunya dengan mengedepankan gotong royong.
“Saya akan segera tertibkan dan benahi Kantor Desa Bukit Padi, setelah saya resmi masuk kantor Senin depan ini. Pokoknya jam pulang kantor nanti, bendera harus diturunkan. Kita kan ada CS,” kata Zulfahmi. (SK-Rama)