GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIMKEPRIPOLRI

Sepanjang Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 21 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diamankan Termasuk 2 Kasus Limpahan dari Bea Cukai Batam

×

Sepanjang Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 21 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diamankan Termasuk 2 Kasus Limpahan dari Bea Cukai Batam

Sebarkan artikel ini
Sepanjang Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 21 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diamankan Termasuk 2 Kasus Limpahan dari Bea Cukai Batam
Sepanjang Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 21 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diamankan Termasuk 2 Kasus Limpahan dari Bea Cukai Batam. (Foto : Ist)

BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mencatat capaian signifikan sepanjang Agustus 2025. Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang, termasuk dua kasus limpahan dari Bea Cukai Batam.

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut terdiri dari 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Beberapa kasus besar turut mewarnai pengungkapan pada Agustus, di antaranya:

  • Penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam.
  • Penggerebekan pengedar sabu di kawasan Tanjung Riau dan Windsor Square Batam.
  • Penangkapan seorang warga negara Malaysia dengan barang bukti cairan vape yang mengandung sinte gorila.

“Angka ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif mencoba berbagai modus, mulai dari penyelundupan di bandara hingga peredaran melalui bentuk cairan vape,” ujar Anggoro, Selasa (16/9/2025).

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan agar peredaran narkoba bisa diberantas hingga ke akarnya.

“Kami akan menelusuri siapa yang mengendalikan jaringan ini, siapa pemasoknya, dan bagaimana pola komunikasi yang mereka gunakan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Kepedulian masyarakat adalah kunci dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kapolda. ***

banner 200x200
853 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba di Kepri
BATAM

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat capaian besar dalam penegakan hukum narkotika. Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa

Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram