GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRITANJUNG PINANGWISATA BUDAYA

Ini Syarat Mengikuti “LOMBA PELUKIS PROFESIONAL”

×

Ini Syarat Mengikuti “LOMBA PELUKIS PROFESIONAL”

Sebarkan artikel ini
Maswito, Kasi Promosi Wisata Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang. (Foto : Facebook)

– Festival Bahari Kepri (FBK) 2016.

TANJUNGPINANG (SK) — Pelukis profesional dari seluruh Kabupatan dan Kota se-Provinsi Kepri diundang untuk mengikuti lomba lukis profesional yang dilaksanakan untuk mendukung kegiatan Festival Bahari Kepri (FBK) 2016. Lomba lukis tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Oktober 2016 Pukul 09.00 sampai dengan Pukul 17.00 WIB, di Anjung Cahaya dan Laman Bunda – Tepi Laut, Tanjungpinang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Disparbud Kota Tanjungpinang akan menggandeng Komunitas Pelukis Tanjungpinang (Kompeta),” ujar Kasi Promosi Wisata Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Maswito, di Kantor Sijori Kepri, Jumat, (30/09/2016).

BACA JUGA :  Rafiq Bantu Sewa Rumah “KORBAN KEBAKARAN”

Menurut Maswito, lomba lukis profesional ini sengaja digelar untuk menggairahkan kembali seni lukis yang selama ini jarang diperlombakan. Adapun persyaratan lomba lukis ini adalah, peserta terbuka untuk umum, perserta adalah pelukis profesional, peserta wajib membawa bukti hasil karya lukisan dalam bentuk foto ukuran 10 R pada saat pendafataran, bahan berupa cat minyak di bawa oleh peserta.

BACA JUGA :  Event Pendukung FBK 2016 " INTERNATONAL DRAGON BOAT RACE" di Buka

“Panitia menyediakan kanvas ukuran 90 X 70 Cm. Peserta melukis langsung pada saat lomba. Sedangkan objek yang akan dilukis ditentukan oleh panitia pada saat lomba berlangsung,” ujar Maswito, seraya menyebutkan ketentuan lain akan disampaikan langsung pada saat teknical meeting.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi di Dispora Kepri, Mantan Gubernur Isdianto Bersama 3 Saksi Lainnya Bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang

Dijelaskan Maswito, hasil lukisan ini nanti akan dipamerkan di Gedung Gonggong, tepi laut dan akan dilelang untuk kepentingan amal. Dan untuk komfirmasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor Dispar Kota Tanjugpinang, Jalan Merdeka No. 5 Tanjungpinang atau kepada Ketua Komperta Tanjungpinang, Saadu di Hp 0813-6467-3863. (SK-RM)