KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Tahapan Pilkada Serentak 2020 Ditunda

×

Tahapan Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution bersama Sekretaris KPU Tanjungpinang Abdul Basyid. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), KPU RI mengeluarkan keputusan tentang penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, batas waktu penundaan hingga waktu belum ditentukan. ”Sesuai instruksi KPU RI, keputusan ini berlaku tanggal 22 Maret 2020,” kata Aswin, Senin, (23/3/2020).

Ada pun tahapan yang ditunda, terdiri pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), serta Pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.

”Kita berharap partai politik pengusung calon mau pun bakal calon yang maju lewat perseorangan memaklumi keputusan ini,” tutupnya. (Wak Zek)

banner 1009x1024

Follow