BATAMHEADLINEPOLITIK

Tidak Jadi Dilantik, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam Masih Kosong

×

Tidak Jadi Dilantik, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam Masih Kosong

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro, melantik pucuk pimpinan DPRD Kota Batam periode 2024-2029. (Foto : Ist)

BATAM – Tidak jadi dilantik, Kursi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam periode 2024-2029 masih kosong karena dari PDI-Perjuangan belum mengirimkan nama calon pimpinannya. Meskipun pimpinan definitif lainnya, yaitu Muhammad Kamaluddin (Partai NasDem) sebagai Ketua DPRD, Aweng Kurniawan (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua 1, dan Hendra Asman (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua 3, telah resmi dilantik dalam rapat paripurna pada Rabu (25/9/2024), posisi Wakil Ketua 2 belum terisi.

Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, dalam paripurna tersebut menyampaikan bahwa partai PDI-Perjuangan belum mengirimkan nama calon pimpinannya. Hal ini menyebabkan jabatan Wakil Ketua II yang menjadi hak PDI-Perjuangan sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga, tidak diisi dalam proses pengambilan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro SH, MHum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua DPRD yang baru dilantik, Muhammad Kamaluddin, mengharapkan agar kekosongan ini segera terisi agar semua pimpinan dapat bekerja secara maksimal.

Kamaluddin juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran demi kepentingan masyarakat Kota Batam.

Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang sudah terpilih dan berharap kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk terus membangun Batam.***

banner 200x200
Follow