BATAM (SK) — Telah berlangsung Rapat Paripurna ke 14 Persidangan 1 Tahun 2016, bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Hari Senin, 21 November 2016, di pimpin oleh Ketua DPRD, Nuryanto SH.MH.
Sayang di sayang, Rapat Paripurna tersebut tidak bisa berjalan sesuai Agenda, karena banyak Anggota DPRD Batam yang tidak hadir dalam Paripurna tersebut, sehingga tidak mencapai target 2/3 sebagai syarat.
Adapun Agenda Paripurna tersebut adalah Pembahasan Laporan Panitia Khusus Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Sistim Kesehatan Daerah, beserta Pengambilan Keputusan dan Laporan pengusul Perubahan Tata Tertib Nomer 1 Tahun 2014, sekaligus pengambilan Keputusan.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pun berkumandang penuh khidmat, mengawali Acara Rapat. Selanjutnya, Ketua DPRD Batam, Nuryanto pun memimpin Rapat dengan Walikota Batam Rudi duduk disebelahnya.
Setelah mengucapkan terima kasih Kepada Walikota dan Undangan lainnya yang hadir di Rapat, Ketua DPRD Nuryanto pun memulai Rapat Paripurna tersebut, yang ternyata harus di Skors dulu selama 10 Menit.
“Bagaimana ini, Rapat kita Skors dulu ya, lima menit ya, atau sepuluh menit. Bagaimana ?,” tanya Ketua Nuryanto, setelah tahu bahwa ternyata banyak Anggota DPRD yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
Namun akhirnya, Paripurna tersebut, tidak hanya di skors saja, namun juga di tunda, setelah di skors dan hingga waktu telah habis, tidak juga memenuhi kuorum. Anehnya beberapa DPRD bertepuk Pula. (SK-Nda)