ANAMBAS

Warga Desa Mampok Tolak Pembangunan TPA

×

Warga Desa Mampok Tolak Pembangunan TPA

Sebarkan artikel ini

– Minta Pemkab Anambas Kaji Ulang.

ANAMBAS (SK) — Sejumlah Warga menolak rencana Pemerintah yang ingin membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat, khususnya di lingkungan RW-01, Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Yang insya allah akan dilaksanakan kegiatan pembangunannya di tahun 2016 ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami masyarakat khusus di wilayah RW-01 ini, pada dasarnya menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang direncanakan oleh Pemerintah di lokasi kaki bukit Gunung Liung. Sebab lokasinya terlalu dekat dengan rumah kami. Apalagi di musim Utara, ketika kami buka pintu rumah sudah tentu bau sampah langsung tercium di hidung kami,” ungkap Abdul Gafar, selaku Ketua RW-01 di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, saat dijumpai Sijori Kepri di kediamannya, Selasa, (08/03/2016).

Terkait TPA, Abdul Gafar mengaku, dirinya maupun warga disekitar wilayah RW-01 tidak pernah diberikan informasi maupun Sosialisa oleh pihak pemerintahan Desa, terkait rencana pembangunan TPA Sampah ini. Biasanya kata Gafar, apapun yang ingin dibuat oleh pihak Desa, warga pasti di kasi tau.

“Kami tidak pernah mendapatkan informasi dari pihak Pemerintah maupun pihak Desa. Sekilas info yang kami dapat saat ini hanya dari pak Abdullah Sani alias Pak Do, itu pun belum jelas dan kami anggap baru sebatas isu,” terangnya.

Ia mengatakan, pembangunan TPA yang berdekatan dengan pemukiman penduduk, tentu mengganggu, serta akan mengancam kesehatan masyarakat. Selain itu, TPA Sampah ini sangat berpotensi menimbulkan berbagai penyakit yang ditularkan melalui lalat maupun bau busuk sampah itu sendiri.

Oleh sebab itu, masyarakat menolak jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas membangun TPA dilokasi saat ini. Karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.

“Nanti kami yang disini yang akan merasakan akibat dari TPA ini. Oleh karena itu, Kami minta kepada Pemerintah supaya mengkaji ulang rencana pembangunan TPA di lokasi sekarang ini dan kami berharap, agar pemerintah mencari lokasi yang lebih jauh dan tidak berdekatan dengan rumah penduduk, seperti di daerah Kampak sana,” katanya.

Tujuan pemerintah membangun TPA Sampah ini sebetulnya baik, namun disebalik itu pemerintah juga harus memikirkan apa dampak dari TPA ini. Jangan hanya kepentingan masyarakat orang per orangan, sehingga Pemerintah harus mengesampingkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kalayak ramai. Oleh karna itu, perlu kiranya pengkajian dan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.

Hal senada juga di sampaikan oleh Istri Kepala Dusun (Kasun), yang juga merupakan warga RW-01 Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, dirinya masih bertanya-tanya rencana pembangunan TPA, karena hingga saat ini belum ada ketegasan dari pihak Desa.

“Kami tidak menghambat pembangunan TPA oleh pemerintah, namun pemerintah harus pikirkan juga dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah, sebab bau dari sampah bisa menimbulkan pencemaran Udara,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Mampok M. Tamrin, yang akrap disapa Salos, menjelaskan, bahwa pada tahun ini rencana pembangunan TPA Sampah memang akan dikerjakan.

“Rencananya pembangunan TPA akan dikerjakan pada tahun 2016 ini, yang akan dibuat dalam proyek tersebut seperti jalan menuju kelokasi TPA, ada sekitar 10 atau 15 Unit perumahan untuk karyawan/pekerja sampah,” ucap Tamrin alias Salos, saat dimintai keterangan oleh Sijori Kepri di kediamannya, Letung, Selasa, (08/03/2016).

Menurut Salos, yang ingin membangun TPA Pemerintah Daerah (Pemda), sebelum pelaksanaan pembangunan dilaksanakan, sudah tentu pemerintah sudah melalui berbagai tahapan pengkajian, ada tidak dampak dari pada sampah itu ke masyarakat nantinya.

“Yang menghibahkan lahan TPA ini Abdullah Sani (Pak Do). Saya tidak tahu banyak dengan hal ini. disini saya hanya diminta surat hibah, itu saja. persoalan Lahan, Surat hibah nya sudah kita keluarkan oleh pihak Desa dan di ketahui oleh pihak Kecamatan, Dengan luas lahan yang telah dihibahkan oleh Pak Do sekitar 2 hektar,” ungkap Salos.

Salos menambahkan, Minimnya jarak rencana area lokasi TPA dengan pemukiman masyarakat, Kususnya Masyarakat Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Salos tidak memberikan sanggahan tehadap apa yang telah direncanakan, semuanya dilimpahkan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda).

“Karena ini yang membangun adalah pemerintah, jika ini dianggap sudah betul menurut pemerintah, berdasarkan dari hasil kajian, bagi saya tidak ada masalah,” tambahnya.

”Pemerintah membangun tu kan telah melalui kajian, kalau memang hasil kajian sudah menyatakan Layak, jika disitu tempatnya di anggap lebih baik, bagi saya tidak ada masalah,” paparnya.

Salos mengaku, tim pengkaji memang belum pernah turun ke lokasi. Dan dirinya mengaku, kalau ia tidak tahu kapan waktunya tim pengkaji akan turun dilapangan untuk melakukan pengkajian terhadap lokasi yang ada. Sementara masyarakat setempat merasa khawatir jika pelaksanaan pembangunan TPA tetap masih dilokasi saat ini.

“Jika ada keluhan dari masyarakat, saya yang mengatakan, bahwa mereka tidak terima dengan rencana penempatan lokasi pembangunan TPA yang ada. Selaku Kepala Desa, saya akan sampaikan keluhan masyarakat itu ke pihak Pemerintah Daerah (Pemda). Intinya, selaku Kepala Desa, memang kepentingan masyarakat sudah semestinya lebih dikedepankan,” pungkasnya. (SK-BAS)

Lokasi TPA di Desa Mampok Kecamatan Jemaja.(Foto : Bambang Asmara)
Lokasi TPA di Desa Mampok Kecamatan Jemaja. (Foto : Bambang Asmara)
banner 200x200
Follow