[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Warga Merlion Square Batam “DEMO”
– Di Yayasan Suluh Mulia Pioneer.
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Tidak puas dengan apa yang dilakukan Yayasan Suluh Mulia Pioneer karena membangun Yayasan di lahan yang menjadi Fasilitas (Fasum) warga, selepas menunaikan Sholat Jumat, warga Merlion Square beramai-ramai demo di depan Yayasaan Suluh Mulia Pioneer. Ratusaan warga datang silih berganti dan memenuhi area yayasan, sehingga mengundang perhatiaan yang melewati jalur Marina City tersebut dan makin menambah padat warga yang berada di lokasi, Jumat (16/11/2018).
Kapolresta Barelang, Kombespol Hengki, Kapolsek Batu Aji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Suryawardana, Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus, beserta jajaraannya juga tampak hadir dalam kegiataan pengamanan demo tersebut.
Tidak ketingalan, Ormas FPI, LPI dan Banser juga tampak dalam kerumunan warga yang berdemo, tak jarang mereka juga ikut membantu pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpop PP.
Sempat terjadi ketegangan antara warga Merlion dengan puluhaan keamanan yang ditugaskan menjaga yayasan tersebut, saat beberapa keamanan melihat ada yang membawa senjata tajam, sehingga memancing warga lainnya emosi. Namun berkat kesigapan kepolisian, akhirnya situasi bisa di atasi, dan puluhan keamanan yayasan tampak dibawa pihak kepolisian, begitupun kendaraannya diangkut untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
“Warga disini menolak terkait soal pembangunan yayasan, karena ini kan lahan Fasilitas Umum (Fasum) warga. Bagaimana bisa lahan Fasum, kok dialih fungsikan jadi Yayasaan dan ini sudah bertahun-tahun lamanya. Kami meminta kepada penegak hukum segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut,” teriak salah satu warga Merlion.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad, yang berada dilokasi juga meminta warga Merlion untuk membubarkan diri dengan tertib dan damai, tanpa harus berlarut-larut demo, dan percayakan semuanya kepada pihak yang berwajib biar ditangani.
“Sekali lagi saya sampaikan dimohon seluruh warga meninggalkan lokasi,” kata Amsyakar, yang di amini Kapolres Barelang Kombes Hengki.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkaan, Pemko Batam, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP) telah mencabut izin Yayasan Milik Suluh Mulia Pioneer. (dar)