[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Warga Palmatak Desak Pemkab dan DPRD Anambas Lakukan Pemekaran Kecamatan Baru
SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Lebih Kurang 250 orang Warga Lima Desa di Kecamatan Palmatak, menggunakan kapal laut/pompong mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, di Jalan Imam Bojol, Rabu, (27/2/2019), sekira pukul 10.30 WIB.
Kedatangan 250 warga itu, langsung mengadakan orasi damai dan mendesak DPRD dan Pemkab Anambas agar melakukan pemekaran Kecamatan Baru yang mereka beri nama Kecamatan Kute Siantan. Sambil berteriak “Kami bagian dari NKRI Harga Mati” mereka berjalan menuju gedung DPRD Anambas.
“Kita mendesak agar DPRD dan Pemda KKA untuk segera merealisasikan pembentukan Kecamatan Kute Siantan,” ungkap Syahir, Koordinator Aksi Damai dalam orasinya.
Aksi dari warga lima desa itu, diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri.
Kepada warga, Syamsil Umri, meminta untuk tenang dan tertib dalam menyampaikan tuntutannya. Ia kemudian mengarahkan peserta aksi untuk melakukan dialog bersama anggota DPRD dan Bupati Anambas, yang sudah lebih dulu berada di Lantai I Ruang Rapat Paripurna DPRD Anambas.
“Kami minta teman-teman tenang dan dalam suasana damai untuk menyampaikan tuntutannya. Kami akan memfasilitasinya untuk berdialog dengan anggota DPRD dan Bupati,” kata Syamsil Umri.
Tak lama kemudian, pertemuan antara peserta aksi dengan pihak Pemerintah Daerah langsung disambut Bupati Anambas, Abdul Haris SH.
“Kami harus meluruskan, bahwa tidak ada yang menolak pemekaran Kecamatan Kute Siantan. Bahkan kami mengusulkan sejak awal,” ujar Abdul Haris, meyakinkan warga.
“Hanya saja, masih ada kendala, yakni dokumen persyaratannya yang mesti dilengkapi,” terang Haris, didampingi Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, dan Kapolres Anambas, AKBP Junoto S.I.K. (rd)