GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Warga Senempek Hadang Polisi

×

Warga Senempek Hadang Polisi

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Tidak terima kendaraan roda dua diambil dari rumah, puluhan warga Desa Senempek, Kecamatan Lingga Utara, menghadang mobil Polisi dengan cara menutup jalan keluar dengan kayu, pasalnya warga tidak terima cara pihak kepolisian mengambil motor dari rumah mereka, Jum’at (6/6/2015) sekitar pukul 14.00 Wib.

Dari pantauan rekan-rekan media dilapangan, terlihat puluhan kayu malang melintang menutupi jalan Senempek dan setiap simpang jalan ditutup warga sehingga tidak dapat dilalui mobil patroli polisi, warga tidak membiarkan sejumlah anggota kepolisian yang telah melakukan razia kendaraan bermotor hendak kembali ke kantor mereka, pihak kepolisian menduga motor yang diambil tersebut adalah motor bodong yang tidak mempunyai surat-surat lengkap, sesekali terdengar teriakan yang lantang minta motor mereka dikembalikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kembalikan motor kami, jangan biarkan polisi lewat sebelum motor dikembalikan, tidak ada yang boleh lewat,” terdengar dari kerumunan.

Baharudin, salah seorang warga Senempek, meneriakan, kami minta motor kami dikembalikan, motor itu kami beli dari polisi, mereka (Polisi-Red) waktu menjual motor itu, mengatakan aman dan murah.

“Sekarang seenaknya mereka mengambilnya dari rumah kami, kami tidak terima,” ucapnya kesal ditengah-tengah kerumunan masa, Sabtu (06/06/2015).

Jelas saja mereka mengetahui kalau motor kami bodong, karena mereka yang menjualnya, sehingga mereka bisa tau siapa pemiliknya dan lansung mengambilnya dari rumah kami, bahkan sewaktu menjualnya mereka mengatakan motor ini bukan bodong, sekarang mereka pula yang mengambilnya dengan mengatakan motor tersebut bodong.

“Motor tersebut kami beli dengan harga Rp 4 juta hingga Rp 8 juta, bahkan ada warga yang membeli motor tersebut dengan meminjam dari Bank,” ujar warga lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Ipda Tigor Dabariba, yang memimpin operasi tersebut, menuturkan, Operasi dilakukan setelah dilakukan sosialisasi peraturan lalu lintas, namun ditemukan motor bodong tanpa surat lengkap.

“Kami sudah laporkan ke Kapolres Lingga, terkait peristiwa ini, Kapolres berpesan kumpulkan lagi masyarakat, dan sejumlah kendaraan yang diduga bodong tersebut didata dan siapa saja yang membelinya,” ucapnya.

Ketegangan mereda setelah ada mediasi antara pihak kepolisian dan masyarakat oleh Kepala Desa Senempek, Andi mulia, setelah di mediasi pihak kepolisian akhirnya mengembalikan motor warga, bahkan semua motor dikembalikan, setelah semua motor kembali ke pemiliknya, warga pun membiarkan Polisi lewat untuk kembali ke kantor.

Informasi yang diterima dari kerumunanan warga tersebut, oknum polisi yang diduga menjual motor bodong kepada warga Desa Senempek, berinisial, Jr, EK, SD dan NF, motor tersebut dari berbagai Tipe, antara lain, Mio, Honda Beat, Vixion dan RX King, dengan kisaran harga 4-8 juta rupiah, dan motor tersebut barasal dari Batam. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO

banner 200x200