Sijori Kepri, Lingga — 125 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menerima Surat Keputusan (SK) CPNS, di Aula Kantor Bupati Lingga, Selasa, (05/01/2021).
Penyerahan SK tersebut di lakukan secara simbolis kepada 2 (dua) orang CPNS oleh Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Lingga, Samsudi.
Samsudi berpesan kepada setiap CPNS agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan patuh terhadap perturan yang berlaku. Tanamkan di hati untuk menjadi CPNS yang baik dan bekerja secara profesional.
“Jadi CPNS yang baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara, serta jadilah CPNS yang profesional,” kata Samsudi.
Sementara Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga, Bakhtiar, menambahkan, setelah ini para CPNS akan melaksanakan Laksar Prajabatan.
“Setelah itu mereka akan terima SK PNS, dengan waktu kurang lebih 1 tahun,” kata Bakhtiar.
Bakhtiar menambahkan. bahwa sejauh ini tidak ada CPNS yang mengundurkan diri.
“Alhamdulillah di Kabupaten Lingga tidak ada CPNS yang mundur, total keseluruhan 125 CPNS,” tutupnya. (Rid)