HUKRIMKEPRITANJUNG PINANG

2 Kali Ditiduri, ABG di Tanjung Pinang Ini Telat Datang Bulan

×

2 Kali Ditiduri, ABG di Tanjung Pinang Ini Telat Datang Bulan

Sebarkan artikel ini
Pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur berinisial SI diringkus Satreskrim Polres Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Kembali, kota Tanjung Pinang dibuat heboh. Kali ini pelaku merupakan seorang pelajar berinisial SI (17) yang telah menodai pacarnya seorang ABG di Tanjung Pinang berinisial R (16), hingga korban R telat datang bulan alias telat menstruasi.

Akibat perbuatannya, pelaku SI terpaksa dilaporkan orang tua R ke Polisi, dan langsung diringkus Satreskrim Polres Tanjung Pinang atas kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, di rumah orang tuanya di Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, membenarkan Satreskrim Polres Tanjung Pinang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur berinisial SI (17) di rumah orang tuanya di Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

“Berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang sah, akhirnya pelaku kita lakukan penangkapan,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, Sabtu, (19/02/2022).

Kronologis kejadian berawal dari pengakuan korban R (16) yang telat datang bulan, membuat pihak keluarga bertanya. Atas desakan pihak keluarga, akhirnya R (16) menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

banner 200x200
Follow