GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

7 Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP

×

7 Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) – Tujuh anak jalanan (Anak Punk) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Tanjungpinang dalam patroli Kebersihan Ketertiban Dan Keamanan (K3) di kawasan pamedan JL Ahmad Yani dan Anjung cahaya, Senin, (5/7/2015).

Dalam razia tersebut, petugas pertama menjaring dua anak punk di Pamedan Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 011.00 WIB, dua anak punk tersebut dibawa ke Kantor SATPOL PP untuk didata dan member pembinaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Usai menggelandang dua anak punk tersebut ke Kantor Satpol PP, puluhan petugas Satpol PP kembali menggelar operasi sekitar pukul 12:00 WIB di kawasan Lapangan Pamedan Jalan Ahmad Yani, Petugas kembali menggamankan satu orang anak punk yang sedang nongkrong di lampu merah pamedan. Satu orang anak punk melarikan diri saat petugas turun di lapangan, kemudian petugas mengamankan empat orang anak punk yang lagi nongrong di Anjung Cahaya tepi laut.

Pantuan Sijori Kepri dilapangan, tujuh orang anak punk tersebut, setelah diamankan mereka langsung dilepaskan lagi. Kelompok anak punk yang diamankan lantaran dinilai sudah meresahkan warga itu hanya diminta membuat Surat Pernyataan. (SK-Adi)

LIPUTAN TANJUNGPINANG : AFRIADI
EDITOR : RUSMADI

7 Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP.(Photo Afriadi)
7 Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP.
(Photo Afriadi)
banner 200x200