BATAMHUKRIMKEPRI

Rampas Handphone Milik Karyawan, Seorang Remaja Ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota

×

Rampas Handphone Milik Karyawan, Seorang Remaja Ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota

Sebarkan artikel ini
Lakukan perampasan handphone Samsung Note 8, seorang remaja ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Sijori Kepri, Batam — Rampas Handphone milik karyawan di Taman Bunga Haji, Simpang Taman Legenda Bali, Kota Batam, seorang remaja inisial AA (17), ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchie, mengatakan, kronologis kejadian berawal saat pelaku bermain ke tempat kos korban, pada hari Senin, (7/12/2020), sekira pukul 21.50 WIB. Dimana saat itu pelaku datang ke mess karyawan milik korban inisial SP, yang beralamat di Taman Bunga Haji, Simpang Taman Legenda Bali, Kota Batam.

“Setelah pelaku berada di mess korban, pelaku mengintip jendela kamar, saat itu korban sedang bermain handphone Samsung note 8. Kemudian pelaku mengetuk pintu kamar, akan tetapi korban tidak keluar kamar, sehingga pelaku kesal, dan pelaku mengambil satu buah besi yang ada di belakang kamar korban,” kata AKP Restia Octane Guchie, didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Marganda P Limbong, dan Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, saat Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), di Mako Polsek Batam Kota, Kamis, (17/12/2020).

Setelah itu, pelaku ke kamar korban dan mengetuk pintu kamar korban, ketika korban membuka pintu pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan memukul kepala korban menggunakan besi. Dan saat itu terjadi dorong-mendorong antara korban dan pelaku, sehingga pelaku memukul lagi menggunakan besi mengenai bagian kepala korban, lalu pelaku langsung mengambil satu buah handphone milik korban yang saat itu diletakkan di kasur korban.

banner 200x200
Follow