Meranti, Sijori Kepri — Polsek Rangsang melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas (Tertib Lalin) dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas terhadap anak usia dini, di TK Negeri Tanjung Samak, Jalan H Anwar, Selasa, 6 September 2022, pagi.
Turut hadir pada kegiatan itu Kapolsek Rangsang, IPTU AGD Simamora, dan Kanit Binmas Polsek Rangsang, BRIPKA Benny Surya, selaku narasumber, Kepala TK Negeri Tanjung Samak, Zurmayani, dan para guru TK Negeri Tanjung Samak.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, melalui Kapolsek Rangsang, IPTU AGD Simamora, mengatakan, kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas terhadap anak usia dini bertujuan untuk memberikan, sekaligus menanamkan cara berlalulintas yang baik dan aman sejak usia dini.
“Dengan adanya giat ini, paling tidak kita telah membangun kesadaran anak-anak tentang pentingnya keselamatan diri, sehingga ketika mereka dewasa nanti sudah mengerti aturan dalam berlalulintas,” kata Kapolsek.
Dengan menggunakan alat peraga, kepada anak-anak, Kapolsek menjelaskan tentang rambu-rambu lalu lintas, seperti halnya tentang arti dari setiap warna rambu lalulintas.
“Jadi, dengan menunjukkan alat peraga seperti sepeda motor, kelengkapan berkendara, hingga rambu-rambu lalu lintas, kita jelaskan kepada mereka arti maupun fungsinya masing-masing. Kita melihat anak-anak sangat antusias mengikuti sosialisasi lalu lintas dan pengenalan rambu-rambu,” tutur Kapolsek. (Luk)