BATAMHEADLINE

16 Nelayan Kepri yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia: Difasilitasi Pemprov Kepri Bersama TNI Polri dan Pihak Terkait

×

16 Nelayan Kepri yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia: Difasilitasi Pemprov Kepri Bersama TNI Polri dan Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
16 orang nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) yang ditahan di Malaysia sejak April 2024 secara resmi telah dipulangkan ke Indonesia. (Foto : Ist)

BATAM — Sebanyak 16 orang nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) yang ditahan di Malaysia sejak April 2024 secara resmi telah dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (11/7/2024).

Keenam belas nelayan tersebut beserta tiga kapalnya diantar langsung oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia sampai ke wilayah perbatasan. Mereka kemudian dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan Kapal KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla/TNI AL.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Para nelayan tersebut berasal dari Bintan, Anambas, dan Lingga, termasuk tiga perempuan di antaranya. Seluruh nelayan dipulangkan dalam keadaan sehat tanpa ada yang sakit.

Bebasnya para nelayan ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Indonesia dan Provinsi Kepri dalam meyakinkan Pemerintah Malaysia. Hasilnya, para nelayan yang ditangkap dapat diberikan kebebasan dan kembali berkumpul dengan keluarga mereka.

Wandi, seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, menyampaikan rasa bahagianya atas kembalinya teman-temannya yang telah ditahan di Malaysia selama tiga bulan.

“Hari yang cerah ini terasa sangat spesial karena teman-teman kami yang ditahan di Malaysia kini sudah kembali berkumpul bersama kami. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah berupaya memulangkan teman-teman kami secepat mungkin ke keluarganya,” ucap Wandi.

Sesampainya di Batam, beberapa nelayan tampak melakukan sujud syukur karena telah kembali menginjakkan kaki di Indonesia setelah sekian bulan ditahan di Malaysia.

Penjemputan para nelayan ini turut dihadiri oleh pejabat dari KJRI Johor Bahru, Div Hub Inter Mabes Polri, Kepala BP2D Provinsi Kepri, Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepri, Sekdis Kominfo Provinsi Kepri, Ditjen PSDKP, para Kepala OPD Bintan, KNTI Provinsi Kepri, HNSI Provinsi Kepri, serta keluarga dari para nelayan. ***

(mam)

banner 200x200
Follow