BATAMHEADLINEPOLITIK

Nuryanto Paparkan Kinerja DPRD Kota Batam Periode 2019-2024, Mulai dari Sahkan 38 Perda Hingga Terima 25.616 Kunjungan

×

Nuryanto Paparkan Kinerja DPRD Kota Batam Periode 2019-2024, Mulai dari Sahkan 38 Perda Hingga Terima 25.616 Kunjungan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Batam periode 2019-2024, Nuryanto. (Foto : Ist)

BATAM – Dalam momen penting pelantikan anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, tidak hanya memberikan pesan-pesan penting kepada para anggota yang akan dilantik, tetapi juga memaparkan kinerja DPRD Kota Batam periode 2019-2024 selama lima tahun terakhir, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (29/8/2024).

Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur, menyampaikan bahwa DPRD Kota Batam telah bekerja keras dan berhasil mengesahkan sejumlah peraturan penting. Di antaranya adalah 38 Peraturan Daerah (Perda), 3 Peraturan DPRD, dan 299 Keputusan DPRD. Selain itu, DPRD Kota Batam juga telah melaksanakan 217 rapat paripurna, 202 rapat pimpinan, 65 rapat badan musyawarah (Bamus), dan 612 rapat badan anggaran (Banggar).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kinerja DPRD Kota Batam tidak berhenti di situ. Nuryanto juga menjelaskan bahwa DPRD telah berhasil menandatangani 4 nota kesepahaman, menggelar 525 rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), 75 rapat Badan Kehormatan, dan menerima sebanyak 25.616 kunjungan tamu.

Dalam hal komisi, DPRD Kota Batam juga menunjukkan hasil yang mengesankan. Komisi 1 DPRD Kota Batam mengadakan 634 rapat, Komisi 2 DPRD Kota Batam menggelar 644 rapat, Komisi 3 DPRD Kota Batam melaksanakan 433 rapat, dan Komisi 4 DPRD Kota Batam mengadakan 442 rapat selama lima tahun terakhir.

Pada kesempatan yang sama, Nuryanto juga mengumumkan hasil perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Batam berdasarkan hasil pemilihan legislatif Februari lalu. Partai NasDem memimpin dengan 10 kursi, diikuti oleh Gerindra dan PDIP yang masing-masing memperoleh 7 kursi. Golkar dan PKS mendapatkan 6 kursi, PKB memperoleh 4 kursi, PAN meraih 3 kursi, Demokrat dan Hanura masing-masing mendapatkan 2 kursi, sementara PSI, PPP, dan PKN masing-masing memperoleh 1 kursi.

Setelah memaparkan kinerja dan komposisi politik DPRD Kota Batam, Cak Nur menutup paparannya dengan sebuah pantun yang disambut hangat oleh hadirin. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. ***

(Red)

banner 200x200
Follow