BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Pukul Korban Hingga Bibir Robek dan 4 Gigi Patah, Seorang Remaja Diringkus Polisi di Batam

×

Pukul Korban Hingga Bibir Robek dan 4 Gigi Patah, Seorang Remaja Diringkus Polisi di Batam

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki yang diduga melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban berinisial AB. (Foto : Ist)

BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial JM (16) yang diduga melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban berinisial AB di Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (29/09/2024) sekira pukul 03.00 WIB, mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian bibir atas dan patah pada empat gigi bagian bawah.

Menurut laporan yang disampaikan oleh ibu korban, LB, ia mendapatkan informasi dari teman anaknya bahwa korban AB sedang menjalani perawatan di RSBP Batam, Sekupang, setelah mengalami penganiayaan. Mendengar kabar tersebut, LB segera menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi anaknya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku JM di sekitar Kecamatan Sekupang saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku ditangkap oleh tim unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, IPTU Andy Pakpahan. Pelaku diketahui memiliki dendam lama terhadap korban, yang menjadi motif penganiayaan ini,” ujar AKP Benny.

Saat ini, JM ditahan di Polsek Batu Aji untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. ***

banner 200x200
Follow