GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BATAMKEPRI

Kantor Imigrasi Batam Hentikan Layanan Pembuatan Paspor

×

Kantor Imigrasi Batam Hentikan Layanan Pembuatan Paspor

Sebarkan artikel ini
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (Foto : Kantor Imigrasi Batam)

Sijori Kepri, Batam — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, meniadakan layanan pembuatan paspor mulai Selasa, (24/3/2020), sampai dengan waktu tidak ditentukan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mulai hari ini kami melakukan pembatasan layanan paspor, dari kuota apapun semuanya kita tutup,” kata Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Guntur Sahat Hamonangan, Selasa, (24/3/2020).

BACA JUGA :  2 Warga Villa Taman Bunga Batam Positif Covid 19

Kebijakan ini, Guntur melanjutkan, berdasarkan surat edaran dari Plt Direktur Jenderal Imigrasi tentang pembatasan layanan keimigrasian dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Kantor Imigrasi.

“Untuk meminimalisir penyebaran wabah yang sangat rentan terjadi di area publik,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tahun Ini, Pemprov Kepri Siapkan Rp 70 Miliar Untuk Masjid dan Mushalla Se-Kepri

Kata dia, pembatasan layanan paspor sementara ini diberlakukan sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Layanan untuk umum ditiadakan dulu, tertanggal hari ini sampai batas yang tidak ditentukan, hingga negara sudah aman dari COVID-19,” katanya.

Namun, Guntur menyebut, pihaknya akan tetap melayani paspor untuk keperluan darurat, seperti sakit. Pengurusan paspor mendesak seperti ini, kata dia harus disertai keterangan dokter.

BACA JUGA :  Pasca Kebijakan WFH, Jalan di Batam Sepi

“Saat ini kita hanya melakukan pelayanan paspor dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak, seperti orang sakit yang ada rujukan dokter. Kemudian kita berikan juga kepada orang-orang yang memang kepentingannya tidak dapat ditunda lagi,” pungkasnya. (Ina)