GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BATAMHUKRIMPOLRI

Hendak “Perang Sarung”, Aksi 7 Remaja Berhasil Digagalkan Polisi di Batam

×

Hendak “Perang Sarung”, Aksi 7 Remaja Berhasil Digagalkan Polisi di Batam

Sebarkan artikel ini
Para remaja hendak perang sarung digagalkan Unit Reskrim Polsek Sekupang. (Foto : Ist)

BATAM — Tawuran marak terjadi setiap bulan Ramadhan, seperti yang terjadi di kawasan Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Sejumlah anak dibawah umur hendak melakukan perang sarung, sehingga diamankan oleh polisi.

Patroli Polsek Sekupang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, IPTU Andi Pakpahan, mengamankan anak-anak yang dicurigai akan melakukan perang sarung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa, (19/3/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky Saputra, mengatakan, perang sarung yang mengarah kegiatan tawuran melibatkan anak usia belasan tahun itu berhasil digagalkan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA :  Ketika Ismeth, Huzrin, Abdul Razak dan Andi Anhar Dukung Isdianto

“Ya, kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung. Dari sana, kita lakukan pengecekan dan betul didapati keberadaan mereka,” kata AKP Rizky.

Atas insiden tersebut, menurut dia, ada 7 anak anak yang masih berstatus pelajar di Sekolah yang ada di Kota Batam berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Sekupang. Mereka berasal dari dua kelompok anak-anak yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Sekupang.

BACA JUGA :  Nugroho Sampaikan Commander Wish Kepada Jajaran Polresta Barelang

“Berikut sejumlah barang bukti, kami berhasil mengamankan 7 orang anak-anak yang statusnya masih pelajar dan langsung digelandang ke Mapolsek,” katanya.

Karena pelaku perang sarung merupakan anak di bawah umur, polisi bakal memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan. Para anak dibawah umur itu pun dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing, juga pembelajaran kepada orang tuanya agar mengawasi anak anaknya agar tidak mengulangi kegiatan perang sarung kembali,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  Satbinmas Polresta Barelang Beri Himbauan Kamtibmas dan Prokes Covid-19

Ditambahkan, polisi juga meminta peran aktif masyarakat. Warga diminta secepatnya melaporkan jika ada potensi kenakalan remaja. Juga perlu ada peran aktif orang tua untuk mencegah dan mengantisipasi aksi perang sarung remaja.

“Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan perang sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Rizky. ***

(Acep Darma)