HEADLINEPOLRITANJUNG PINANG

AKP Lajun Siado Rio Sianturi Dimutasi ke Polresta Tanjung Pinang, Lihat Jabatan Barunya Disini

×

AKP Lajun Siado Rio Sianturi Dimutasi ke Polresta Tanjung Pinang, Lihat Jabatan Barunya Disini

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi AKP Lajun Siado Rio Sianturi ke Polresta Tanjung Pinang. (Foto : Dok)

TANJUNG PINANG – AKP Lajun Siado Rio Sianturi S.IK, resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Tanjung Pinang, menggantikan Kompol Dr. Arsyad Riyandi S.IP MH, yang sebelumnya memegang posisi tersebut. Rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Sebelum menduduki jabatan barunya, AKP Lajun Siado Rio Sianturi menjabat sebagai Ps Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tanjung Pinang dan sekitarnya, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mutasi ini menjadi penting dalam memastikan kinerja optimal Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024. Sebagai Kasat Narkoba yang baru, AKP Lajun Siado Rio Sianturi diharapkan mampu membawa inovasi dan strategi baru dalam penanganan kasus narkoba, serta melanjutkan kinerja baik yang telah dirintis oleh pendahulunya.

Sementara itu, Kompol Dr Arsyad Riyandi, yang sebelumnya memimpin Satresnarkoba Polresta Tanjung Pinang, akan mengemban tugas baru yang masih dalam lingkungan Polda Kepri. Perubahan kepemimpinan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan penunjukan AKP Lajun Siado Rio Sianturi sebagai Kasat Narkoba, diharapkan Polresta Tanjung Pinang akan semakin solid dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan di wilayahnya. Masyarakat pun menyambut baik rotasi ini dengan harapan adanya peningkatan efektivitas dalam penegakan hukum terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/495/IX/KEP./2024, tanggal 5 September 2024.

“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono S.IK MH CPM, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, di Ruang Kerja Bid Humas Polda Kepri, pada Sabtu (7/9/2024). ***

banner 200x200
Follow