ANAMBAS

Amir Fikri Resmi Kades Bukit Padi

×

Amir Fikri Resmi Kades Bukit Padi

Sebarkan artikel ini

– Kecamatan Jemaja Timur.

ANAMBAS (SK) — Amir Fikri, secara resmi terpilih menjadi Kepala Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, pada Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), Desa Bukit Padi, yang digelar di Balai Pertemuan Masyarakat Desa, Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada pukul 08.30 WIB, Minggu, (13/03/2016).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bukit Padi, M Ramadhan, mengatakan, kegiatan Pilkades ini dilakukan dengan sistem pemilihan secara langsung oleh para tokoh masyarakat dengan sistem perwakilan.

“Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), disebabkan karena sebelumnya Pjs. Kepala Desa Bukit Padi telah secara resmi mengundurkan diri. Oleh karena itu, untuk menstabilkan sistem kepemerintahan, maka diadakan Pemilihan Kepala Desa antar waktu dengan sistem Perwakilan dari para Tokoh Masyarakat seperti yang di amanatkan oleh Undang-Undang,” ujar Ramadhan.

Setelah melalui proses panjang, sambung Ramadhan, Pemilihan Pilkades antar waktu ini, akhirnya dimenangkan oleh Amir Fikri, dan resmi terpilih menjadi orang nomor satu di Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur.

“Amir Fikri Resmi menjadi pemenang Pilkades PAW Kepala Desa Bukit Padi. Pemenangan itu sah, karena dalam pelaksanaan juga dihadiri oleh Camat Jemaja Timur, BPD dan para tokoh masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Jemaja Timur, Muhammad Ari S, mengatakan, sebagai pelayan masyarakat menggantikan posisi Kades sebelumnya, kiranya Kades terpilih dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya minta agar Kades terpilih, bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya, karena tugas kepala desa sekarang ini semakin berat. Sebelumnya Desa hanya mendapatkan anggaran dari Kabupaten, namun sekarang ini anggaran desa langsung dikucurkan oleh Pemerintah Pusat. Dan angkanya cukup besar. Untuk itu, diharapkan kepala desa terpilih, agar bisa menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Sebelumnya, Camat Jemaja Timur, Muhammad Ari S, meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir di acara pemilihan Pilkades PAW, agar bisa mewakili suara masyarakat lainnya. Karena ini merupakan konsep perwakilan.

“Jadi saya berharap para perwakilan masyarakat yang hadir di dalam pemilihan PAW melalui musyawarah menuju mupakat ini, supaya berpartisipasi secara aktif, sehingga bisa mewakili suara masyarakat Desa Bukit Padi secara keseluruhan,” harapnya.

Ari juga berharap, kepada para perwakilan masyarakat harus mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi. Sebagai perwakilan masyarakat yang mewakili suara masyarakat yang lainnya, harus memikirkan kepentingan orang banyak.

“Oleh karna itu, pilihlah orang yang dianggap mampu untuk membawa Desa Bukit Padi ke depan yang lebih baik lagi,” harapnya.
Amir Fikri sendiri merupakan Calon Kepala Desa nomor urut satu dari tiga kandidat dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Amir Fikri berhasil memperoleh suara sebanyak 48 pemilih dan mampu mengungguli kedua calon lainnya yaitu, Dedi Asmar dengan perolehan 17 suara dan Samiaji yang hanya mampu mendapatkan 5 suara. (SK-BAS)

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan PAW Kepala Desa Bukit Padi.(Foto : Bambang Asmara)
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan PAW Kepala Desa Bukit Padi. (Foto : Bambang Asmara)
Camat Jemaja Timur berserta BPD Desa Bukit Padi.(Foto : Bambang Asmara)
Camat Jemaja Timur berserta BPD Desa Bukit Padi. (Foto : Bambang Asmara)
banner 200x200
Follow