LINGGA (SK) — Bangunan lima lantai yang berada di jalan perusahaan, yang rencananya untuk sebuah Hotel, milik salah seorang pengusaha asal Dabo Singkep, dari informasi yang berhasil dihimpun media, diduga bangunan ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
“Kami telah mengurus IMB bangunan ini melalui salah seorang oknum berinisial KD, namun, uangnya habis IMB nya tidak selesai, hingga kami harus mengulang kembali pengurusannya,” ujar salah seorang pengurus bangunan ini, saat dikonfirmasi Sijori Kepri, Selasa (8/9/2015).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait masalah ini, ke Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Lingga, Said Nur Syahdu, mengaku, untuk IMB bangunan tersebut, kami dari BPMP Lingga telah mengeluarkan IMB nya, tapi bila pemilik belum menerima surat IMB tersebut kita tidak mengetahuinya, memang awal pengurusannya telah diurus oleh orang yang salah, bahkan, nama saya pun ikut dijual oleh seorang oknum yang mengurus IMB tersebut.
“IMB nya dari BPMP telah kita keluarkan, namu, bila pemilik belum menerimanya, kita belum mengetahui dimana sangkutnya,” ucapnya, melalui telepon selularnya, kepada Sijori Kepri.
Pantauan dilapangan, bangunan lima lantai yang dipersiapkan untuk sebuah hotel tersebut, sudah hampir rampung dikerjakan, dan terlihat berdiri megah dijalan perusahaan, dan hanya tinggal finishing. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO