Sijori Kepri, Batam — Terpuruknya Iklim perekonomian bangsa ini, memberikan imbas buruk terhadap para pelaku usaha rental mobil, seakan tak ada hentinya keadaan itu masih berlanjut hingga kini.
Upaya dari para debitur, akhirnya bermuara di DPRD Kota Batam, khususnya di Komisi 1 yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.
Aduan tersebut bukan kali pertama, pihak debitur yang tergabung dalam Komunitas Rental Car Indonesia (RCI), sebelumnya sudah berupaya mengadukan nasib mereka melalui DPRD Kota Batam.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut melibatkan belasaan pihak perusahan pembiayaan/leasing Mobil Kota Batam.
Apalah daya, setelah proses RDP 1, rupanya pihak leasing masih tetap melakukan penekanan terhadap pihak debitur untuk menyelasaikan kewajibannya, bahkan ada beberapa leasing yang berupaya untuk lakukan penarikan ditengah wabah pandemi Covid-19 ini.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha SH, ikut angkat suara, dan turut prihatin terhadap pihak leasing yang tetap melakukan upaya penarikan.
“Dan kami kecewa berat, sebab pihak leasing masih memaksakan kehendak dan tidak memaklumi situasi saat ini serta tidak jernih melihat keadaan ini,” kata Utusan Sarumaha, Kamis, (12/08/2021), Sore.
Memang disisi lain pihak leasing butuh perputaraan, tapi pihak debitur masih dalam keadaan sulit seperti sekarang ini.
“Dan kondisi terkait bencana non alam juga hingga kini belum dicabut,” sebutnya.
Utusan Sarumaha juga mengatakan, semestinya, kreditur dengan debitur ini bukan saling mematikaan, tapi saling memberikan supporting, bagaimana situasi ini bisa dihadapi/dilalui dengan baik.
“Namun kami melihat sampai saat ini pihak leasing masih memaksakan kehendak. Ciptakan Batam kondusif dan berharap pihak leasing lebih menahan diri,” harapnya.
Dan pihak debitur ini bukan dalam posisi membela diri, tetapi faktanya memang sama-sama kita ketahui keadaan ekonomi sangat sulit, Jangankan untuk membayar pembiayaan, untuk bertahan hidup saja sulit.
“Kami dari lembaga DPRD Kota Batam, Komisi 1, tentu akan mengagendakan kembali untuk memediasi dan mencari solusinya, supaya sifatnya simbiosis mutualisme saling menguntungkan kedua belah pihak,” ungkapnya.
Dan kedepan, tentu kami akan mengeluarkan sikap politik agar persoalan ini bisa selesai dengan baik dan tidak ada yang tersakiti satu dengan yang lainnya.
Utusan berpesan, bagi debitur supaya komitmen, apabila nanti keadaan ekonomi membaik dan penghasilan tetap, penuhilah sebagaimana mestinya.
“Dan kita juga berharap agar pihak-pihak leasing memberikan kelonggaran-kelonggaran untuk bisa memaklumi situasi yang terasa begitu berat. Dan kami juga berharap kepada pihak perusahaan pembiayaan/leasing agar tolong dihentikan penarikan karena kondisi lagi berdarah-darah,” pintanya.
Dikatakannya lagi, bahwa ada prestasi yang sudah jatuh tempo dan harus dipenuhi. “Saya kira hukumnya seperti itu, tetapi hukum perikatan atau hukum perjanjian, itu kan tidak bisa dijalankan dalam keadaan kondisi yang ada saat ini, karena terjadinya bencana non alam,” ujarnya.
Himbauan dari Komisi 1 DPRD Batam kepada pihak perusahaan pembiayaan/leasing demi menjaga kondusifitas kota Batam, agar bisa menahan diri atau lakukan penundaan.
“Dan kita juga ingin kawan-kawan konsumen tidak berada dalam posisi ketakutaan atau kegelisahaan,” pungkasnya. (Wak Dar)








