GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

Bawaslu Lingga Akan Dilaporkan ke DKPP

×

Bawaslu Lingga Akan Dilaporkan ke DKPP

Sebarkan artikel ini
Mantan Komisioner KPU Lingga, Irham, (Foto : M Ridwan)

Sijorikepri, Lingga – Pasca pemanggilan seorang Camat dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di salah satu OPD oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga terkait netralitas ASN dan PTT pada Pilkada serentak 2020, mendapat tanggapan serius dari mantan komisioner KPU Lingga, Irham, Kamis, (22/10/2020).

Irham menduga, Bawaslu Lingga tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai penyelenggara, serta hakim Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Pilkada Kabupaten Lingga. Menurutnya, terkait penanganan tersebut, bukti formil dan materil terhadap ASN dan PTT ini masih banyak kekurangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya menyatakan sikap tidak percaya pada Bawaslu Lingga. Kami akan laporkan ke DKPP, terkait dugaan pelanggaran kode etik, karena penanganan ini tidak sesuai dengan tata cara sesuai dengan Undang-undang,” kata Irham.

Irham khawatir atas kinerja Bawaslu yang dianggap tidak netral ini bisa memicu konflik yang besar pada pelaksanaan Pilkada Lingga 2020 mendatang. Ia juga sedang melengkapi berkas untuk melaporkan Bawaslu Lingga atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara.

banner 200x200