GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIK

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Kabupaten Morowali

×

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Kabupaten Morowali

Sebarkan artikel ini
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Morowali. (Foto : DKPP)
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Morowali. (Foto : DKPP)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2025. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025) pukul 09.00 WIB.

Perkara ini diajukan oleh Taslim dan Asgar Ali K., yang memberikan kuasa kepada Ruslan, Abdul Aziz Billah D., Sumardi, Hairullah, Isman, dan Taufik Madja.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali, yaitu Aliamin (Ketua), Elsevin Lansinara, dan Sarifa Fadlia Abubakar, yang masing-masing menjadi Teradu I hingga III.

Mereka diduga tidak profesional, tidak transparan, dan tidak memberikan kepastian hukum dalam menindaklanjuti laporan Pengadu terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Morowali. Laporan Pengadu dinyatakan tidak memenuhi syarat tanpa adanya alasan yang jelas.

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa sidang ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, serta pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil seluruh pihak sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Pemanggilan dilakukan secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David.

Ia juga menegaskan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum, termasuk bagi masyarakat dan wartawan yang ingin meliput.

Selain itu, jalannya persidangan akan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook resmi DKPP.

“Siapa pun dapat menyaksikan langsung jalannya sidang ini,” tutup David. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100