Warga Bintan positif selanjutnya, wanita berinisial A. Suami yang bersangkutan, juga telah dinyatakan positif. Awalnya, yang bersangkutan ada gejala demam, batuk, dan lemas sejak tanggal 22 Juli 2020 dan pada tangal 29 Juli 2020 kondisi kasus memburuk dikarenakan sesak napas sehingga dirujuk ke RSUD RAT dan dirawat sebagai suspek Covid 19.
Dilakukan pengambilan swab PCR tanggal 29 Juli 2020 di RSUD Bintan dan Swab-2 tanggal 30 Juli di RSUD RAT. Hasil lab RT-PCR swab-1 tanggal 31 Juli menyatakan A terkonfirmasi positif Covid-19.
Selanjutnya, seorang laki-laki berinisial WH (42). Ia adalah pelaku perjalanan dari Cilegon, yang merupakan karyawan salah satu perusahaan di kawasan Korindo. Datang ke Bintan tanggal 23 Juli 2020 dan dikarantina oleh pihak perusahaan di Km 23 Kijang Kota sampai tanggal 27 Juli 2020 dan dilakukan pemeriksaan rapid tes dengan hasil reaktif.
Kemudian karantina dipindahkan ke Kp Lengkuas Kijang Kota, dan dilakukan pengambilan swab PCR di RSUD Bintan. Swab-1 tanggal 29 Juli 2020, swab-2 tanggal 30 Juli 2020. Hasil lab RT-PCR tanggal 31 Juli menyatakan WH terkonfirmasi positif Covid 19.








