BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan (Pemkab Bintan) menerima Piagam Penetapan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Desa Wisata Pengudang yang resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kategori Kawasan Karya Cipta dan Merek.
Piagam Penetapan Nomor M.HH-2.KI.09.02 Tahun 2025 tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan yang didampingi Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa, 2 Juni 2026.
Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya Desa Pengudang dalam melindungi dan mendaftarkan berbagai potensi lokal yang dimiliki melalui skema kekayaan intelektual.
Desa Pengudang dikenal sebagai salah satu desa Melayu pesisir di Kabupaten Bintan. Selain memiliki kekayaan budaya dan potensi wisata, desa ini juga mempunyai kawasan konservasi padang lamun berbasis masyarakat yang menjadi salah satu identitas khas daerah tersebut.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau yang dinilainya konsisten mendampingi pemerintah daerah dalam menggali dan melindungi potensi kekayaan intelektual yang ada di Bintan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan, ucapan terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Kepala serta jajaran Kanwil Kemenkum Kepri. Ini merupakan wujud kolaborasi luar biasa, dan semoga membawa manfaat untuk Bintan yang semakin baik ke depan,” kata Roby.
Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak potensi daerah yang memperoleh perlindungan hukum dan nilai tambah melalui kekayaan intelektual.
Dalam sektor pariwisata, kekayaan intelektual mencakup berbagai aspek seperti merek dagang produk pariwisata, merek kolektif produk UMKM, pencatatan karya cipta, perlindungan indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal hingga desain industri produk ekonomi kreatif.
Dengan penetapan tersebut, Desa Wisata Pengudang diharapkan semakin mampu menjaga identitas lokal sekaligus memperkuat pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah. ***














