– Tentang Kurikulum Khusus Bahaya Narkotika di Sekolah.
SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard M. Nainggolan MM MBA, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pemkab Karimun, didampingi Kepala BNN Kabupaten Karimun Ahmad Soleh SH M.Si, bertempat di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa, (27/02/2018).
Kepada media ini, Kepala BNN Kabupaten Karimun Ahmad Soleh, melalui WhatsAppnya, mengatakan, dalam kunjungan yang juga dihadiri Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau itu, Richard, menyampaikan tujuan dirinya hadir adalah untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan BNN, terutama BNNP Kepri dan BNNK Karimun, beserta instansi vertikal lainnya, terkhusus DJBC Khusus Kepri, dalam penanggulangan permasalahan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kepulauan Riau.
Lanjut Soleh, kepada Bupati Karimun, Kepala BNNP Kepri meminta agar mengakomodir pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Salah satu yang paling ditekankan adalah untuk segera membuat regulasi tentang sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dilingkungan institusi pendidikan di Kabupaten Karimun,” ujar Soleh.
Diharapkan juga, Bupati Karimun mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat menjadi dasar hukum pelaksanaan, agar lebih mempermudah kegiatan dimaksud. Peraturan dimaksud nantinya dapat menjadi acuan, sehingga ada kurikulum khusus yang menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika disekolah-sekolah, baik dari tingkat SD, SMP dan SMA.
“Setelah peraturan tersebut di buat, nantinya BNN Provinsi Kepri akan melakukan MOU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun terkait penyedian Materi serta Modul dan bahan ajar yang akan digunakan dalam kurikulum dimaksud,” sebutnya.
Selanjutnya sambung Soleh, BNNP Kepri juga bersedia memfasilitasi untuk melakukan Bimbingan Teknis terhadap tenaga-tenaga pengajar yang nantinya akan menjadi penyampai materi-materi khusus kurikulum tersebut disekolah-sekolah Kabupaten Karimun.
Diakhir pembicaraan, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan rasa optimis, bahwa apa yang disampaikan dapat dikabulkan oleh Bupati Karimun.
Sejalan dengan itu, Bupati Karimun, H Aunur Rafiq S.Sos menyampaikan, akan berusaha untuk segera dapat merealisasikannya, dan berharap semua unsur-unsur pemerintahan di Kabupaten Karimun dapat berpartisipasi dalam membantu menanggulangi penyalahgunaan narkotika diwilayah kerjanya.
“Kita sama-sama berusaha dan bekerja sama dalam membangun komitmen menuju Karimun yang bersih dari Narkoba,” pungkasnya. (SK-FIK)








