BATAM – Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), resmi dimutasi ke Polda Riau.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tanggal 29 Desember 2024, Kombes Pol Putu Yudha kini dipercaya untuk mengemban jabatan baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan penghargaan atas dedikasi Kombes Pol Putu Yudha selama menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Kepri.
“Kombes Pol Putu Yudha Prawira telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam menangani berbagai kasus tindak pidana khusus, termasuk pengungkapan kasus-kasus besar di wilayah Kepri. Kami percaya beliau akan sukses di jabatan barunya,” ujar Kombes Pol Zahwani pada Senin (30/12/2024).
Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Metro Jaya.
Mutasi ini, menurut Kombes Pol Zahwani, merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk mendukung pembinaan karier sekaligus memperkuat kinerja Polri di seluruh wilayah Indonesia.
“Mutasi adalah hal yang wajar di lingkungan Polri. Kami yakin perubahan ini akan membawa dampak positif, baik bagi individu yang bersangkutan maupun bagi organisasi secara keseluruhan,” tambahnya.
Para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk segera menempati posisi baru paling lambat 14 hari setelah surat keputusan diterbitkan.
“Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kombes Pol Putu Yudha Prawira di jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Riau. Semoga sukses dan terus memberikan yang terbaik untuk institusi Polri,” tutup Kombes Pol Zahwani.
Dengan rotasi ini, diharapkan Polri semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan keamanan serta ketertiban di setiap wilayah kerjanya. ***