BINTANHEADLINEHUKRIMPOLRI

Kapolres Bintan: 22 Orang Meninggal Dunia, 143 Luka Berat dan 69 Luka Ringan Selama Tahun 2024

×

Kapolres Bintan: 22 Orang Meninggal Dunia, 143 Luka Berat dan 69 Luka Ringan Selama Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengungkap kasus kecelakaan di Bintan selama tahun 2024. (Foto : Polres Bintan)

BINTAN – Sepanjang tahun 2024, Polres Bintan mencatat 152 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukumnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang dinyatakan meninggal dunia, 143 mengalami luka berat, dan 69 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp213.800.000.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., dalam kegiatan Release Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan pada Sabtu (28/12/2024).

Kapolres Bintan menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan korban berusia antara 16 hingga 30 tahun. Kecelakaan paling sering terjadi di wilayah Bintan Timur, yang dinilai memiliki lalu lintas padat dan sejumlah titik rawan kecelakaan.

“Faktor utama penyebab kecelakaan ini meliputi kurangnya kewaspadaan pengguna jalan, kecepatan berlebih, serta minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan di beberapa lokasi,” jelas Kapolres.

Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Polres Bintan telah melaksanakan berbagai upaya preventif dan edukatif, termasuk:

  • Operasi Keselamatan dan Patuh: Fokus pada edukasi keselamatan berkendara.
  • Sosialisasi ke Sekolah-sekolah: Memberikan pemahaman kepada pelajar terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
  • Pemasangan Rambu Lalu Lintas Baru: Berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperbaiki dan menambah rambu-rambu di titik rawan.
  • Raziah Rutin: Menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama mereka yang tidak menggunakan helm dan kendaraan yang tidak laik jalan.

Kapolres Bintan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Ia juga mengingatkan pentingnya menggunakan alat keselamatan seperti helm standar, mematuhi batas kecepatan, dan menjaga kondisi kendaraan agar selalu laik jalan.

“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara. Ingat, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Menutup tahun 2024, Kapolres Bintan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan lalu lintas di wilayah Bintan. Polres Bintan berencana memperluas kerja sama dengan instansi terkait untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

“Semoga angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun di tahun 2025 dan kita semua bisa menikmati perjalanan yang aman dan nyaman di Kabupaten Bintan,” tutup Kapolres. ***

banner 200x200
Follow